APBD Kotim bukan milik kelompok tertentu

id APBD Kotim bukan milik kelompok tertentu, DPRD kotim, Paisal Damarsing, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

APBD Kotim bukan milik kelompok tertentu

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Paisal Damarsing. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah daerah mengutamakan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bukan hanya milik kelompok tertentu.

"Penyusunan anggaran daerah harus proporsional dan rasional karena APBD bukan kantong pejabat pusat dan daerah atas nama koordinasi dan sinkronisasi kebijakan. APBD juga bukan kantong ormas-ormas dan bukan sponsor pembuatan rumah ibadah serta bukan sarana balas jasa tim sukses," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kotawaringin Timur, Paisal Damarsing di Sampit, Kamis.

Fraksi PDIP mengingatkan, APBD harus digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu program yang dibuat harus berdasarkan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kelompok tertentu, apalagi hanya karena usulan pejabat tertentu.

Aspirasi masyarakat saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang yang dilaksanakan berjenjang mulai tingkat desa dan kelurahan hingga kabupaten, harus diperjuangkan secara maksimal.

Aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat reses, juga harus menjadi perhatian. Program harus lahir dari usulan langsung masyarakat, bukan dari program yang dibuat tanpa melihat kebutuhan di lapangan.

Penyusunan APBD tahun 2021 harus sejalan dengan upaya pembangunan yang berkualitas dan mengutamakan program skala prioritas. Untuk itu sudah seharusnya mengacu pada visi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.

PDIP berharap program ekonomi masyarakat menjadi skala prioritas pada kebijakan APBD 2021. Selain itu, semua pihak juga harus memperhatikan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif mengenai KUA-PPAS yang telah disusun RAPBD murni 2021.
 
"Pokok pikiran DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat diharapkan termuat semua dalam KUA-PPAS serta RAPBD murni 2021. Kita harus memprioritaskan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," jelas Paisal.

Baca juga: Legislator ini mengaku sedih melihat kondisi masyarakat pelosok Kotim

Sementara itu, saat ini pembahasan APBD 2021 sedang berlangsung. Empat komisi yang ada di DPRD secara maraton melaksanakan rapat dengan satuan organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerja masing-masing.

Rancangan APBD tahun anggaran 2021 dengan struktur anggaran yakni pendapatan sebesar Rp1.785.622.866.300. Pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp276.725.263.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.439.356.483.300 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp69.541.120.000. 

Belanja sebesar Rp1.863.883.474.600 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.253.020.702.538, belanja modal sebesar Rp348.077.465.482, belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp261.785.306.580. 

Defisit diperkirakan sebesar Rp78.260.608.300 atau sebesar 4,38 persen, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp97.150.608.300, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp18.890.000.000 serta pembiayaan neto sebesar Rp78.260.608.300. 

Baca juga: Pemkab Kotim diminta alokasikan anggaran perawatan tempat ibadah

Baca juga: DPRD Kotim minta Satgas Penanganan COVID-19 tegas bubarkan kerumunan