Masyarakat diingatkan jangan pernah menyepelekan COVID-19

id Masyarakat diingatkan jangan pernah menyepelekan COVID-19, Palangka raya, Nenie adriati lambung

Masyarakat diingatkan jangan pernah menyepelekan COVID-19

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung mengingatkan masyarakat jangan pernah menyepelekan pandemi COVID-19 karena menyangkut nyawa.

"Wabah COVID-19 itu ada dan bahaya apabila disepelekan, karena meskipun masyarakat sekarang menerapkan adaptasi kebiasaan baru, tetap bahaya kalau tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Nenie di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengimbau masyarakat yang berada di lima kecamatan kota setempat agar selalu menjalankan imbauan dari pemerintah, seperti menggunakan masker, memperbanyak mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Terlebih dalam beberapa minggu ini angka penularan COVID-19 di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya terus meningkat, itu artinya kesadaran masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi ketika menjalankan aktivitas sehari-hari di luar rumah.

"Kunci untuk menekan angka penularan COVID-19 agar tidak melonjak, maka kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Jangan sampai penularannya terus meluas sehingga Palangka Raya bisa kembali masuk ke zona merah lagi," ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Palangka Raya itu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi persoalan wabah virus Corona yang melanda daerah ini.

Usaha pemerintah bersama masyarakat dalam memerangi COVID-19 diharapkan membuahkan hasil dan pandemi ini bisa segera berakhir. Jika masyarakat tidak menaati aturan yang sudah dianjurkan pemerintah, dikhawatirkan angka penularan COVID-19 akan membludak.

"Semoga saja keinginan kita yakni persoalan pandemi COVID-19 di daerah kita segera berakhir, dikabulkan Tuhan Yang Maha Esa sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas normal seperti sedia kala," kata Nenie.

Sementara itu Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya dalam beberapa hari ini, terus melancarkan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan yakni melakukan razia masker, tempat usaha yang melanggar aturan COVID-19 serta lainnya.

Hal itu dilakukan tim Satgas Penanganan COVID-19 untuk menekan angka penularan virus tersebut di daerah setempat.  

Baca juga: Seorang narapidana Lapas Palangka Raya ditemukan gantung diri