Raih penghargaan PROPER Hijau, bukti komitmen PT SSM, PT MAS dan PT UL terhadap lingkungan
Sampit (ANTARA) - PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM), PT. Maju Aneka Sawit (MAS) dan PT Unggul Lestari (PT UL) mampu menjaga komitmen dan prestasinya di dalam bidang lingkungan hidup, terbukti dari penghargaan PROPER Hijau yang diraih tahun ini, setelah melalui penilaian ketat Dewan Pertimbangan PROPER.
“Sebagai perusahaan pabrik dan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, kami berkomitmen berpartisipasi dalam PROPER. Perusahaan mempunyai visi untuk menjadi pemimpin usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam evolusi industri minyak sawit,” ujar Senior Manager, Teuku Kanna di Sampit, Kamis.
Kendati pandemi COVID-19 belum usai, dikatakan Kanna, tantangan ini tidak menghalangi visi perusahaan terhadap implementasi praktik sawit berkelanjutan. Krisis ini telah mendorong perusahaan untuk berkontribusi dalam membangun kemandirian komunitas sekitar yang kesulitan ekonomi akibat pandemi.
Kanna menjelaskan, perusahaan mereka telah menjalankan serangkaian kegiatan sosial antara lain memodifikasi pasar tradisional untuk mempertahankan ketahanan pangan di daerah sekitar wilayah operasional.
“Kami juga mendukung peningkatan pendapatan masyarakat di tengah pandemi. Salah satunya mendukung ibu-ibu untuk berjualan kue kering, membangun kebun sayur mayur. Dalam rangka memerangi COVID-19 di dalam lingkungan perusahaan, kami sangat ketat dalam penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Kanna menjelaskan PT SSM, PT MAS dan PT UL bekerja keras dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi berbagai persoalan lingkungan seperti emisi gas rumah kaca, keanekaragaman hayati, serta tenaga kerja, komunitas atau masyarakat sekitar dan hak asasi manusia.
“Kami sangat aktif untuk melampaui standar keberlanjutan yang diakui industri dalam upaya berkontribusi kepada tata kelola berkelanjutan,” jelasnya.
PT Sukajadi Sawit Mekar PKS SSM-2, PT Maju Aneka Sawit PKS MAS dan PT Unggul Lestari PKS UL I secara konsisten telah berhasil meraih penghargaan hijau selama tiga tahun berturut-turut. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup, kinerja lingkungan, dan kepatuhan regulasi bahkan melampaui peraturan yang ada.
Penilaian PROPER periode 2019-2020 diikuti sebanyak 2.038 perusahaan. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 32 perusahaan, HIJAU 125 perusahaan, BIRU 1.629 perusahaan, MERAH 233 perusahaan, HITAM 2 perusahaan, dan 16 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi, 1 perusahaan sedang dalam penegakan hukum.
Peserta PROPER tahun ini terdiri dari 972 Agroindustri, 584 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 482 Pertambangan Energi Migas.
“Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 88 persen, lebih baik dari tahun 2019 sebesar 85 persen. Kreativitas dan inovasi perusahaan ternyata juga tidak terhalang oleh pandemi. Pada tahun ini tercatat 806 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan, meningkat 2 persen dari tahun sebelumnya. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar Rp107,13 triliun,” tutur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya saat acara Anugerah PROPER 2020 di Jakarta, Senin (14/12) lalu.
Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER didesain untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.
Baca juga: Bupati Kotim beri penghargaan peduli pendidikan kepada PT Sukajadi Sawit Mekar
“Sebagai perusahaan pabrik dan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, kami berkomitmen berpartisipasi dalam PROPER. Perusahaan mempunyai visi untuk menjadi pemimpin usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam evolusi industri minyak sawit,” ujar Senior Manager, Teuku Kanna di Sampit, Kamis.
Kendati pandemi COVID-19 belum usai, dikatakan Kanna, tantangan ini tidak menghalangi visi perusahaan terhadap implementasi praktik sawit berkelanjutan. Krisis ini telah mendorong perusahaan untuk berkontribusi dalam membangun kemandirian komunitas sekitar yang kesulitan ekonomi akibat pandemi.
Kanna menjelaskan, perusahaan mereka telah menjalankan serangkaian kegiatan sosial antara lain memodifikasi pasar tradisional untuk mempertahankan ketahanan pangan di daerah sekitar wilayah operasional.
“Kami juga mendukung peningkatan pendapatan masyarakat di tengah pandemi. Salah satunya mendukung ibu-ibu untuk berjualan kue kering, membangun kebun sayur mayur. Dalam rangka memerangi COVID-19 di dalam lingkungan perusahaan, kami sangat ketat dalam penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Kanna menjelaskan PT SSM, PT MAS dan PT UL bekerja keras dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi berbagai persoalan lingkungan seperti emisi gas rumah kaca, keanekaragaman hayati, serta tenaga kerja, komunitas atau masyarakat sekitar dan hak asasi manusia.
“Kami sangat aktif untuk melampaui standar keberlanjutan yang diakui industri dalam upaya berkontribusi kepada tata kelola berkelanjutan,” jelasnya.
PT Sukajadi Sawit Mekar PKS SSM-2, PT Maju Aneka Sawit PKS MAS dan PT Unggul Lestari PKS UL I secara konsisten telah berhasil meraih penghargaan hijau selama tiga tahun berturut-turut. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup, kinerja lingkungan, dan kepatuhan regulasi bahkan melampaui peraturan yang ada.
Penilaian PROPER periode 2019-2020 diikuti sebanyak 2.038 perusahaan. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 32 perusahaan, HIJAU 125 perusahaan, BIRU 1.629 perusahaan, MERAH 233 perusahaan, HITAM 2 perusahaan, dan 16 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi, 1 perusahaan sedang dalam penegakan hukum.
Peserta PROPER tahun ini terdiri dari 972 Agroindustri, 584 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 482 Pertambangan Energi Migas.
“Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 88 persen, lebih baik dari tahun 2019 sebesar 85 persen. Kreativitas dan inovasi perusahaan ternyata juga tidak terhalang oleh pandemi. Pada tahun ini tercatat 806 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan, meningkat 2 persen dari tahun sebelumnya. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar Rp107,13 triliun,” tutur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya saat acara Anugerah PROPER 2020 di Jakarta, Senin (14/12) lalu.
Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER didesain untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.
Baca juga: Bupati Kotim beri penghargaan peduli pendidikan kepada PT Sukajadi Sawit Mekar