Mulai awal 2021 layanan PDAM Kapuas tidak lagi gratis

id Mulai awal 2021 layanan PDAM Kapuas tidak lagi gratis, Kapuas, pdam

Mulai awal 2021 layanan PDAM Kapuas tidak lagi gratis

Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas  (ANTARA) - Mulai awal 2021 pembayaran tagihan rekening air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk golongan Rumah Tangga A (RT.A) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tidak lagi digratiskan.

"Iya tidak lagi gratis, artinya pembayaran tagihan rekening air dibebankan kepada pelanggan," kata Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono di Kuala Kapuas, Kamis.

Kebijakan tersebut memang sudah ditetapkan dan akan diterapkan. Dia meminta para pelanggan PDAM di daerah setempat, untuk dapat memaklumi, serta mengikuti dengan pembayaran tepat waktu.

"Kita harapkan masyarakat, terutama pelanggan dapat membayar tagihan rekening air tepat waktu," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah daerah melalui PDAM setempat memberikan penggratisan pembayaran rekening air bagi pelanggan PDAM golongan Rumah Tangga A, yang dimulai pada April hingga Desember 2020 ini. Hal itu untuk meringankan beban pelanggan di tengah lesunya ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19.

Namun, kebijakan tersebut dihapuskan oleh PDAM Kapuas, sehingga tidak lagi menggratiskan pembayaran tagihan rekening air pelanggan RT. A, mulai bulan Januari tahun 2021 mendatang.

Agus mengatakan, pihaknya akan ada penertiban bagi pelanggan yang menunggak di atas dua bulan. Untuk itu, ia berharap pelanggan tidak menunggak tagihan rekening air, dan bisa membayarkan tagihan tepat waktu.

"Kita berikan pelayanan dan pelanggan dapat tunaikan tugasnya membayar tagihan tepat waktu," harapnya.

Selain itu, pihaknya juga memiliki target Sambungan Rumah (SR) tahun 2021 mendatang, dan dapat direalisasikan dengan baik. Sehingga jangkauan masyarakat yang menikmati air PDAM Kapuas akan semakin bertambah.

"Target kita untuk tahun 2021 mendatang sebanyak 2.000 SR," katanya.

Target tersebut, lanjutnya, sudah ditetapkan untuk terlaksana dan sangat optimis dapat tercapai seperti Tahun 2020 ini, meskipun ada hambatan terjadinya kondisi pandemi COVID-19.

Sebaran daerah yang akan mendapatkan air bersih diantaranya, Sei Rimbut, Barimba, Saka Pinang, Anjir, Palingkau dan Kecamatan Selat.

Menurutnya, penggunaan air bersih bagi masyarakat sangat penting, apalagi saat ini masih pandemi COVID-19 yang mendorong untuk rutin cuci tangan. Sehingga pelayanan yang baik, harus menjadi perhatian PDAM Kapuas kedepannya.

Selain itu, ada penambahan kapasitas pengolahan dan sangat penting dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama para pelanggan PDAM Kapuas.

" Pada 2021 ada penambahan kapasitas pengolahan hingga 50 liter per detik dari 100 liter per detik eksisting," demikian Agus Cahyono.

Baca juga: Pengaduan online terima 60 laporan masyarakat Kapuas selama 2020

Baca juga: Disbudpora Kapuas imbau kegiatan olahraga dihentikan sementara