RS Bhayangkara terima APD untuk petugas vaksin

id Rs bhayangkara palangka raya, vaksinasi, covid 19, polda kalteng, kalimantan tengah, vaksin sinovac

RS Bhayangkara terima APD untuk petugas vaksin

Seorang petugas Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Polda Kalteng (kiri), menerima paket APD dari Dinas Kesehatan provinsi setempat untuk petugas penyuntikan vaksin COVID-19 dalam waktu dekat ini, Selasa, (12/1/2021). (ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah, menerima paket alat pelindung diri (APD) untuk petugas vaksin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi setempat yang didistribusikan oleh petugas Puskesmas Pembantu (Pustu) Tanjung Nyaho Jalan Yos Sudarso.

Kepala RS Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr Anton Sudarto melalui Kaurjangmed Penda Tk I Desi Ramayanti, Selasa, mengatakan, sekitar 50 paket APD diterima untuk petugas vaksinasi COVID-19.

"Ada sekitar 50 paket yang kami terima, terdiri dari hazmat, hand sanitizer, handscoon non steril, face shield dan masker medis yang diterima dengan baik," katanya.

Desi juga menjelaskan, penyerahan paket APD kepada pihaknya, merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas memberikan vaksinasi COVID-19.

Ia menambahkan, dengan diterimanya 50 paket APD tersebut semoga pelaksanaan vaksinasi nantinya berjalan aman dan lancar meski di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini sedang tinggi-tingginya.

"Semoga dengan adanya vaksin COVID-19 yang sudah diterima untuk masing-masing daerah, bisa mengurangi penyebaran virus tersebut. Dengan diberikannya vaksin COVID-19 kepada para tenaga kesehatan, semoga juga memperkuat garda terdepan dalam penanganan persoalan wabah yang sangat berbahaya ini," jelasnya.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Palangka Raya maupun dari Polda Kalteng, gencar melakukan berbagai upaya, mulai dari razia masker serta mensosialisasikan mengenai protokol kesehatan.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya juga merencanakan pembatasan aktivitas warga selama 14 hari, dengan tujuan memutus virus yang dapat membahayakan kesehatan tubuh masyarakat di wilayah itu.