Sampit (ANTARA) - Alokasi anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah pada 2021 ini dinilai belum sesuai harapan lantaran hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang secara khusus mengalokasikannya.
"BPBD satu-satunya instansi yang masih menganggarkan kegiatan yang mata anggarannya ada namanya penanganan COVID-19. Ini yang sangat kami sayangkan. Instansi lainnya tidak ada anggaran. Kami sayangkan mengapa tidak ada yang menganggarkan padahal pandemi COVID-19 masih terjadi," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kotawaringin Timur, Yephi Hartady saat rapat di Posko Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat, Rabu.
Menurutnya, kesiapan anggaran di awal tahun ini masih minim. Kendala sistem penganggaran yang belum final, padahal pembiayaan penanganan COVID-19 terus berjalan.
Minimnya anggaran dipastikan berdampak pada penanganan di lapangan. Dia mencontohkan, terbatasnya anggaran membuat jumlah warga yang ditangani di Klinik Islamic Center harus menyesuaikan kondisi anggaran.
Saat ini pasien COVID-19 yang ditangani di Klinik Islamic Center tidak sampai 20 orang, sedangkan sisanya yakni pasien OTG atau orang tanpa gejala, diizinkan untuk isolasi mandiri. Untuk pasien dengan keluhan dan membutuhkan penanganan intensif, baru dirawat di RSUD dr Murjani Sampit.
Penanganan COVID-19 tidak hanya terkait penularannya, tetapi juga dampak sosial dan pemulihan ekonomi. Untuk itu seharusnya instansi lain juga mengalokasikan anggaran khusus penanganan COVID-19 dan dampaknya, tanpa hanya bertumpu pada anggaran BPBD maupun berharap dari belanja tidak terduga (BTT).
Namun nyatanya, instansi terkait belum mempersiapkan anggaran di pos-pos yang seharusnya memang tetap ada karena penanganan COVID-19 seharusnya tetap menjadi prioritas untuk ditanggulangi atau diselesaikan pada 2021 ini.
Seharusnya, kata Yephi, sepanjang status kedaruratan ini belum dicabut maka perhatian semua pihak harus tetap ada untuk menanggulangi COVID-19 dan membantu masyarakat terdampak.
Menurut Yephi sejak jauh hari pihaknya mengimbau instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, RSUD dr Murjani Sampit, Dinas Sosial dan satuan organisasi perangkat daerah lainnya untuk mengalokasikan anggaran untuk membantu penanganan COVID-19 dan dampaknya pada 2021 ini.
Baca juga: Pembentukan Satgas Penanganan COVID-19 Kotim diperluas hingga ke tingkat RT
BPBD sendiri mengusulkan anggaran Rp1 miliar untuk operasional Posko Satuan Tugas Penanganan COVID-19, namun disetujui sekitar Rp700 juta. Anggaran itu terdiri dari Rp500 juta untuk operasional Posko, sedangkan Rp200 juta lainnya masuk dalam anggaran rutin BPBD yang akan diarahkan untuk kegiatan di Posko.
Idealnya, menurut Yephi, penanganan COVID-19 dan dampaknya di awal tahun ini menggunakan dana masing-masing instansi, jika ternyata tidak cukup maka baru menggunakan anggaran dari BTT.
"Ini kan seolah-olah kita pada tiga bulan terakhir 2020 itu tidak memikirkan kalau COVID-19 ini masih ada di 2021. Kalau kita memikirkan itu masih ada, kan seharusnya kita mempersiapkan anggarannya, tapi bukan anggaran BTT. Kalau saya dulu memperkirakan, tiga bulan pertama kita pakai dana APBD dulu. Kalau ternyata pandemi COVID-19 tidak selesai-selesai dan masih diperlukan kegiatan lapangan, maka mau tidak mau baru nanti kita mengambil dari BTT," ujar Yephi.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur mengingatkan, penanganan pandemi ini tidak hanya terfokus pada upaya memutus mata rantai penularan virus mematikan.
Perlu juga menjadi perhatian serius adalah penanganan dampak sosialnya karena pandemi COVID-19 ini telah membuat sektor usaha lesu dan banyak kehilangan pekerjaan, sehingga diperlukan upaya-upaya pemulihan ekonomi agar masyarakat kembali bangkit.
Baca juga: Legislator Kotim minta bupati cabut kebijakan parkir gratis
Baca juga: DPRD Kotim ingin sektor kepelabuhanan taat aturan