Pengrajin Gunung Mas manfaatkan QRIS untuk sistem pembayaran non tunai
Kuala Kurun (ANTARA) - Koordinator Rumah BUMN Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hariadi Karya Putra mengatakan satu pelaku usaha mikro kecil dan menengah dari kabupaten itu telah menggunakan sistem pembayaran non tunai menggunakan aplikasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS).
“Rumah BUMN Gumas memfasilitasi pelaku UMKM menggunakan QRIS, yakni Pak Harmuda yang merupakan pengrajin alat musik tradisional dari Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun,” ucap Hariadi di Kuala Kurun, Rabu.
Dia menjelaskan, QRIS merupakan produk yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, dengan tujuan agar proses transaksi dengan QR code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Baca juga: SMA Negeri 1 Kurun masih kekurangan guru
Dengan menggunakan QRIS, tuturnya, Harmuda bisa melakukan transaksi jual beli berbagai alat musik tradisional yang diproduksi kepada para pembeli secara praktis, dengan menggunakan uang elektronik.
“Jadi pembeli bisa menggunakan OVO, Link Aja, dan lainnya untuk membeli produk yang ditawarkan Pak Harmuda,” beber Hariadi yang didampingi Marketing Bagian Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Kurun Heppy.
Menurut dia, penggunaan QRIS akan sangat bermanfaat bagi Harmuda, mengingat pembeli produk yang dihasilkan oleh Harmuda tidak hanya berasal dari Gumas, namun juga daerah lain bahkan luar negeri.
Dengan adanya aplikasi QRIS, sambung dia, pembeli hanya perlu melakukan pemindaian terhadap QR code dari milik Harmuda yakni QRIS Kecapi Tingang, dengan menggunakan telepon seluler.
Baca juga: Legislator Gumas dukung pembangunan gedung serba guna Tewang Pajangan
Lebih lanjut, dalam waktu dekat Rumah BUMN Gumas juga akan memfasilitasi penggunaan aplikasi QRIS terhadap salah satu pelaku UMKM asal Kelurahan Tampang Tumbang Anjir yakni Lensi yang merupakan pengrajin rotan.
Terpisah, Harmuda menyampaikan bahwa dirinya mulai menggunakan aplikasi QRIS pada Desember 2020 lalu. Walau transaksi pembayaran sudah bisa menggunakan aplikasi QRIS, dia tetap menerima pembayaran uang tunai.
“Aplikasi QRIS memudahkan pembeli, karena mereka tidak perlu lagi membawa uang tunai dan cukup memindai QR code,” jelas Harmuda yang merupakan Ketua Komunitas Kacapi Tingang.
Baca juga: Legislator Gumas: Penyaluran BLT DD harus tepat sasaran
Baca juga: P2TP2A Gumas tangani lima kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2020
Baca juga: Legislator Gumas dukung rencana Air Terjun Batu Mahasur jadi wisata keluarga
“Rumah BUMN Gumas memfasilitasi pelaku UMKM menggunakan QRIS, yakni Pak Harmuda yang merupakan pengrajin alat musik tradisional dari Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun,” ucap Hariadi di Kuala Kurun, Rabu.
Dia menjelaskan, QRIS merupakan produk yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, dengan tujuan agar proses transaksi dengan QR code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Baca juga: SMA Negeri 1 Kurun masih kekurangan guru
Dengan menggunakan QRIS, tuturnya, Harmuda bisa melakukan transaksi jual beli berbagai alat musik tradisional yang diproduksi kepada para pembeli secara praktis, dengan menggunakan uang elektronik.
“Jadi pembeli bisa menggunakan OVO, Link Aja, dan lainnya untuk membeli produk yang ditawarkan Pak Harmuda,” beber Hariadi yang didampingi Marketing Bagian Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Kurun Heppy.
Menurut dia, penggunaan QRIS akan sangat bermanfaat bagi Harmuda, mengingat pembeli produk yang dihasilkan oleh Harmuda tidak hanya berasal dari Gumas, namun juga daerah lain bahkan luar negeri.
Dengan adanya aplikasi QRIS, sambung dia, pembeli hanya perlu melakukan pemindaian terhadap QR code dari milik Harmuda yakni QRIS Kecapi Tingang, dengan menggunakan telepon seluler.
Baca juga: Legislator Gumas dukung pembangunan gedung serba guna Tewang Pajangan
Lebih lanjut, dalam waktu dekat Rumah BUMN Gumas juga akan memfasilitasi penggunaan aplikasi QRIS terhadap salah satu pelaku UMKM asal Kelurahan Tampang Tumbang Anjir yakni Lensi yang merupakan pengrajin rotan.
Terpisah, Harmuda menyampaikan bahwa dirinya mulai menggunakan aplikasi QRIS pada Desember 2020 lalu. Walau transaksi pembayaran sudah bisa menggunakan aplikasi QRIS, dia tetap menerima pembayaran uang tunai.
“Aplikasi QRIS memudahkan pembeli, karena mereka tidak perlu lagi membawa uang tunai dan cukup memindai QR code,” jelas Harmuda yang merupakan Ketua Komunitas Kacapi Tingang.
Baca juga: Legislator Gumas: Penyaluran BLT DD harus tepat sasaran
Baca juga: P2TP2A Gumas tangani lima kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2020
Baca juga: Legislator Gumas dukung rencana Air Terjun Batu Mahasur jadi wisata keluarga