Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Cici Susilawati mengaku prihatin kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi di kabupaten setempat.
Dari data yang disampaikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gumas, kekerasan terhadap anak dan istri masih terjadi sepanjang tahun 2020 walau jumlahnya tidak sebanyak tahun 2019, kata Cici saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
“Sepanjang tahun 2020 lalu kekerasan dalam rumah tangga dan persetubuhan anak di bawah umur masih terjadi di wilayah Gumas. Walau jumlahnya menurun jika dibandingkan tahun 2019, saya tetap merasa prihatin,” ucapnya.
Menurut dia, untuk menangani permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan diperlukan dukungan dan peran aktif seluruh pihak, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan lainnya.
Baca juga: Legislator Gumas sebut Upon Batu miliki beragam potensi wisata
Disamping itu, politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gumas melalui instansi terkait agar gencar menyosialisasikan hal-hal terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Anggota Komisi III DPRD Gumas yang membidangi kesejahteraan rakyat ini mengimbau masyarakat, khususnya anak dan perempuan, agar tidak ragu melaporkan kepada P2TP2A Gumas, jika menjadi korban kekerasan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gumas Isaskar mengatakan P2TP2A setempat menangani lima kasus anak dan perempuan pada tahun 2020 lalu. Pada tahun 2019, P2TP2A Gumas menangani 22 kasus.
Kasus yang ditangani beragam, diantaranya kekerasan dalam rumah tangga, persetubuhan anak di bawah umur, dan anak berhadapan dengan hukum. Dalam menangani kasus-kasus tadi P2TP2A Gumas bekerja sama dengan berbagai pihak terkait lainnya seperti kepolisian dan tokoh adat.
Tidak menutup kemungkinan, sambung dia, sepanjang tahun 2020 lalu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Gumas lebih banyak hanya saja tidak dilaporkan.
“Jangan ragu untuk menyampaikan kepada kami jika menjadi korban kekerasan. Bisa langsung datang ke Sekretariat P2TP2A di kantor Disdalduk KBP3A Gumas atau menghubungi 0822 5216 8457,” demikian Isaskar.
Baca juga: Dinsos Gumas salurkan bantuan KUBE kepada KAT
Baca juga: Pengrajin Gunung Mas manfaatkan QRIS untuk sistem pembayaran non tunai
Baca juga: SMA Negeri 1 Kurun masih kekurangan guru
Berita Terkait
Fraksi PDI Perjuangan minta perangkat daerah Pemkab Gumas optimalkan PAD
Senin, 18 November 2024 0:51 Wib
Legislator ajak masyarakat Gumas saksikan debat ketiga Pilkada Kalteng
Senin, 18 November 2024 0:08 Wib
Masyarakat Gumas antusias ikuti sosialisasi Pilkada 2024 melalui jalan sehat
Minggu, 17 November 2024 16:18 Wib
Legislator berharap mahasiswa Gumas pulang kampung untuk mencoblos
Minggu, 17 November 2024 14:39 Wib
DPRD Gumas sebut Karang Taruna berperan penting bantu kemajuan daerah
Minggu, 17 November 2024 12:30 Wib
Legislator berharap penanganan jalan lingkungan Kuala Kurun segera rampung
Minggu, 17 November 2024 7:13 Wib
Legislator apresiasi kesadaran warga Gumas sukseskan Pilkada 2024
Sabtu, 16 November 2024 13:49 Wib
DPRD Gunung Mas ingatkan kades hati-hati kelola anggaran
Sabtu, 16 November 2024 13:45 Wib