Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi di Gumas

id gunung mas,Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi di Gumas,kdrt,Legislator Kabupaten Gunung Mas, Cici Susilawati

Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi di Gumas

Legislator Gumas Cici Susilawati. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Cici Susilawati mengaku prihatin kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi di kabupaten setempat.

Dari data yang disampaikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gumas, kekerasan terhadap anak dan istri masih terjadi sepanjang tahun 2020 walau jumlahnya tidak sebanyak tahun 2019, kata Cici saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

“Sepanjang tahun 2020 lalu kekerasan dalam rumah tangga dan persetubuhan anak di bawah umur masih terjadi di wilayah Gumas. Walau jumlahnya menurun jika dibandingkan tahun 2019, saya tetap merasa prihatin,” ucapnya.

Menurut dia, untuk menangani permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan diperlukan dukungan dan peran aktif seluruh pihak, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan lainnya.

Baca juga: Legislator Gumas sebut Upon Batu miliki beragam potensi wisata

Disamping itu, politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gumas melalui instansi terkait agar gencar menyosialisasikan hal-hal terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Anggota Komisi III DPRD Gumas yang membidangi kesejahteraan rakyat ini mengimbau masyarakat, khususnya anak dan perempuan, agar tidak ragu melaporkan kepada P2TP2A Gumas, jika menjadi korban kekerasan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gumas Isaskar mengatakan P2TP2A setempat menangani lima kasus anak dan perempuan pada tahun 2020 lalu. Pada tahun 2019, P2TP2A Gumas menangani 22 kasus.

Kasus yang ditangani beragam, diantaranya kekerasan dalam rumah tangga, persetubuhan anak di bawah umur, dan anak berhadapan dengan hukum. Dalam menangani kasus-kasus tadi P2TP2A Gumas bekerja sama dengan berbagai pihak terkait lainnya seperti kepolisian dan tokoh adat.

Tidak menutup kemungkinan, sambung dia, sepanjang tahun 2020 lalu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Gumas lebih banyak hanya saja tidak dilaporkan.

“Jangan ragu untuk menyampaikan kepada kami jika menjadi korban kekerasan. Bisa langsung datang ke Sekretariat P2TP2A di kantor Disdalduk KBP3A Gumas atau menghubungi 0822 5216 8457,” demikian Isaskar.

Baca juga: Dinsos Gumas salurkan bantuan KUBE kepada KAT

Baca juga: Pengrajin Gunung Mas manfaatkan QRIS untuk sistem pembayaran non tunai

Baca juga: SMA Negeri 1 Kurun masih kekurangan guru