Sampit (ANTARA) - Terobosan Polda Kalimantan Tengah dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diharapkan efektif menekan penularan COVID-19, tidak terkecuali di Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Posko PPKM berbasis mikro ini dicanangkan secara serentak di Kalimantan Tengah oleh Bapak Kapolda di Palangka Raya, sedangkan kami di wilayah mengikuti secara virtual. Ini salah satu upaya kepolisian membantu menekan penularan dan memutus mata rantai penularan COVID-19," kata Kapolresta Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Selasa.
Untuk di Kotawaringin Timur, Posko PPKM skala mikro berada di Jalan Iskandar RT 09 Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Ini akan menjadi percontohan dan selanjutnya akan dikembangkan di lokasi lainnya bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur.
Untuk pelaksanaan tugasnya, Posko PPKM skala mikro mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 tentang Pencanangan PPKM. Aturan tersebut menjelaskan ada beberapa kriteria-kriteria terkait dengan cara bertindak dan penentuan zona pada setiap RT.
Baca juga: PWI Kotim kawal pemerintah tangani pandemi COVID-19
Posko akan menjadi pusat koordinasi dalam penanganan COVID-19 di lingkungan masing-masing, termasuk memantau pasien-pasien atau masyarakat yang terdampak COVID-19.
Untuk Kelurahan Ketapang, disebutkan ada 15 rumah warga terdampak COVID-19. Mereka akan tetap dipantau dan ditangani sesuai aturan agar segera sembuh dan penularan kepada orang lain bisa dicegah.
"Nanti akan saya dorong dari Dinas Kesehatan dan juga dari Puskesmas serta RT setempat untuk memberikan data lebih detail lagi sampai ke level RT. Dari data-data tersebut kita bisa menerapkan cara bertindak lebih detail lagi dan lebih pas lagi," jelas Jakin.
Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam mengatakan, Posko PPKM skala mikro di RT 9 Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang akan menjadi percontohan.
"PPKN dengan skala mikro ini juga sudah menjadi bagian preventif sebenarnya agar satuan terkecil juga ikut terlibat dan punya atensi yang sama untuk membantu menanggulangi pandemi COVID-19 ini. Jadi bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat di tingkat RT dan RW ikut peduli," jelas Multazam.
Multazam mengingatkan agar semua orang selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Warga juga diimbau menjaga kondisi tubuh dengan menyempatkan berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh, makan makanan bergizi dan istirahat yang cukup.
Baca juga: Tempat wisata di Kotim ditutup selama libur Imlek
Baca juga: Legislator Kotim ini soroti kesadaran masyarakat menjaga kebersihan kota
Baca juga: PPI berkomitmen kawal pembangunan Kotim