Ini tugas Akhmad Husain setelah jadi Penjabat Sekda Kotim

id Ini tugas Akhmad Husain setelah jadi Penjabat Sekda Kotim, Pemkab Kotim, Sampit, Kotim, bupati Kotim, bupati Sampit, Supian Hadi, Kotawaringin Timur

Ini tugas Akhmad Husain setelah jadi Penjabat Sekda Kotim

Bupati Supian Hadi memimpin pelantikan Akhmad Husain sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur menggantikan Suparmadi. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara serah terima oleh Suparmadi dan Akhmad Husain, Senin (15/3/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Tugas besar sudah menanti Akhmad Husain yang baru dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menggantikan Suparmadi yang sebelumnya menduduki jabatan yang sama.

"Tugas utamanya harus segera melakukan koordinasi dengan kepala daerah karena sekda (sekretaris daerah) adalah membantu kepala daerah dan wakil untuk menjalankan program dan kegiatan pembangunan di Kotim," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri yang menghadiri pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur di Sampit, Senin.

Akhmad Husain yang merupakan Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur menggantikan Suparmadi. Pelantikan dipimpin Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, dihadiri Wakil Bupati HM Taufiq Mukri dan pejabat lainnya.

Fahrizal menjelaskan, tugas lain Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur adalah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran, bahkan hingga ke tingkat desa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas.

Perlu sinergi yang baik karena pencairan anggaran di awal tahun ini memerlukan perhatian serius lantaran ada perubahan mekanismenya. Masa transisi ini diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik sehingga tidak sampai menghambat pelaksanaan program pembangunan.

"Kami minta kepada Penjabat Sekda ini segara menyusun rencana seleksi sekda definitif. Diharapkan perencanaan ini mulai dengan penyusunan panitia seleksi. Kami harapkan paling lama enam bulan kedepan sudah ada usulan sekda definitif dari Kabupaten Kotim. Dan mungkin setelah nanti bupati terpilih yang akan melantiknya sehingga pemerintahan dapat berjalan lancar," kata Fahrizal.

Baca juga: Begini perjuangan tim BKSDA evakuasi induk dan anak orangutan di Kotim

Bupati Supian Hadi menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat, mempunyai kewenangan dalam memutuskan ini setelah tiga bulan belum ada Sekda definitif.

"Terima kasih Pak Suparmadi yang sudah menjabat selama tiga bulan. Mudahan mendapat balasan. Masalah ini memang gubernur berwenang menunjuk penjabat. Pak Husain ini juga saya telusuri orangnya nyaman. Pak Husain juga diharapkan merasa nyaman di Kotawaringin Timur," kata Supian.

Supian Hadi yang akan berakhir masa tugasnya di periode kedua pada 17 Februari 2021 ini, berharap Husain bisa cepat menyesuaikan diri sehingga bisa maksimal membantu pemerintahan daerah ini. Dia berpesan agar suasana keharmonisan dan kekeluargaan tetap dijaga karena sangat bagus dalam kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu Akhmad Husain menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Kotawaringin Timur kepada dirinya untuk menduduki jabatan tersebut. Dia berjanji akan bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut.

"Kami akan segera m seleksi sekda definitif serta melaksanakan tugas sesuai anggaran. Intinya, menyesuaikan yang sudah dilaksanakan pemerintah daerah supaya mekanisme anggaran bisa dilaksanakan secara optimal," demikian Husain.

Baca juga: Pemkab Kotim optimistis sektor UMKM kembali bangkit