Rp60 miliar anggaran dialihkan untuk penanganan COVID-19 di Kotim
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, mengalihkan sekitar Rp60 miliar untuk penambahan anggaran penanganan COVID-19 di daerah mereka, sesuai arahan pemerintah pusat.
"Triwulan pertama ini ada delapan persen atau sekitar Rp60 miliar dipangkas atau 'refocusing' untuk anggaran penanganan COVID-19. Saya kira tidak sampai ada lagi karena sudah kita anggarkan, ternyata tetap ada 'refocusing' anggaran," kata Bupati Supian Hadi di Sampit, Selasa.
Masyarakat diminta tidak menganggap remeh penularan COVID-19. Supian mencontohkan, penularan COVID-19 kini sudah masuk ke salah satu perusahaan di wilayah utara padahal lokasinya sangat jauh dari pusat kota dan selama ini tidak ada ditemukan kasus COVID-19.
Dia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan membantu pemerintah daerah dalam mempercepat memutus mata rantai penularan COVID-19. Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pandemi COVID-19 tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga telah berdampak luas terhadap tatanan kehidupan. Program pembangunan juga terimbas karena banyak anggaran harus difokuskan untuk penanganan pandemi virus mematikan.
Baca juga: Rapat Komisi I DPRD Kotim diwarnai pengusiran kuasa hukum perusahaan
Peran masyarakat sangat dibutuhkan agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir. Sudah banyak biaya dan tenaga yang dicurahkan untuk menangani pandemi COVID-19 namun belum juga berhasil.
"Virus ini tidak terlihat tapi dampaknya menghancurkan tatanan. Bahkan bisa menghancurkan ekonomi. Ini baru triwulan pertama sudah terjadi 'refocusing' anggaran, belum triwulan berikutnya. Kalau kita tidak bersatu melawan COVID-19 maka pemangkasan atau 'refocusing' bisa akan terus terjadi," ujar Supian.
Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Akhmad Husain menjelaskan, 'refocusing' ini bukan pemangkasan, tetapi penyesuaian anggaran karena ada aturan berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19.
"Anggaran 8 persen itu dari DAU (dana alokasi umum), bukan dari keseluruhan anggaran. Nanti paling tidak, hal-hal yang dipikirkan untuk tidak kita cermati dalam penyesuaian adalah yang berhubungan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, bidang pekerjaan umum, sosial politik, lingkungan hidup dan perumahan. Selain itu, akan kita sesuaikan," kata Husain.
Dia menegaskan, program pembangunan tetap dijalankan. Hanya, ada sejumlah kegiatan yang pendanaannya akan menyesuaikan dengan dana yang ada saat ini karena perhitungan dilakukan per triwulan.
Baca juga: Zulkifli Hasan umumkan tim formatur DPD PAN di Kalteng secara virtual
"Triwulan pertama ini ada delapan persen atau sekitar Rp60 miliar dipangkas atau 'refocusing' untuk anggaran penanganan COVID-19. Saya kira tidak sampai ada lagi karena sudah kita anggarkan, ternyata tetap ada 'refocusing' anggaran," kata Bupati Supian Hadi di Sampit, Selasa.
Masyarakat diminta tidak menganggap remeh penularan COVID-19. Supian mencontohkan, penularan COVID-19 kini sudah masuk ke salah satu perusahaan di wilayah utara padahal lokasinya sangat jauh dari pusat kota dan selama ini tidak ada ditemukan kasus COVID-19.
Dia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan membantu pemerintah daerah dalam mempercepat memutus mata rantai penularan COVID-19. Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pandemi COVID-19 tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga telah berdampak luas terhadap tatanan kehidupan. Program pembangunan juga terimbas karena banyak anggaran harus difokuskan untuk penanganan pandemi virus mematikan.
Baca juga: Rapat Komisi I DPRD Kotim diwarnai pengusiran kuasa hukum perusahaan
Peran masyarakat sangat dibutuhkan agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir. Sudah banyak biaya dan tenaga yang dicurahkan untuk menangani pandemi COVID-19 namun belum juga berhasil.
"Virus ini tidak terlihat tapi dampaknya menghancurkan tatanan. Bahkan bisa menghancurkan ekonomi. Ini baru triwulan pertama sudah terjadi 'refocusing' anggaran, belum triwulan berikutnya. Kalau kita tidak bersatu melawan COVID-19 maka pemangkasan atau 'refocusing' bisa akan terus terjadi," ujar Supian.
Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Akhmad Husain menjelaskan, 'refocusing' ini bukan pemangkasan, tetapi penyesuaian anggaran karena ada aturan berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19.
"Anggaran 8 persen itu dari DAU (dana alokasi umum), bukan dari keseluruhan anggaran. Nanti paling tidak, hal-hal yang dipikirkan untuk tidak kita cermati dalam penyesuaian adalah yang berhubungan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, bidang pekerjaan umum, sosial politik, lingkungan hidup dan perumahan. Selain itu, akan kita sesuaikan," kata Husain.
Dia menegaskan, program pembangunan tetap dijalankan. Hanya, ada sejumlah kegiatan yang pendanaannya akan menyesuaikan dengan dana yang ada saat ini karena perhitungan dilakukan per triwulan.
Baca juga: Zulkifli Hasan umumkan tim formatur DPD PAN di Kalteng secara virtual