Lembaga adat diminta tingkatkan peran menjaga kondusivitas Kotim
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Supian Hadi meminta tokoh adat dan lembaga agar meningkatkan peran membantu aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas daerah.
"Damang, mantir, Batamad dan DAD diharapkan berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan desa serta TNI dan Polri agar kita bersama-sama menjaga kondusivitas daerah," harap Supian Hadi di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikan Supian Hadi usai melantik damang lima kecamatan dan Ketua Batamad Kotawaringin Timur. Turut hadir Wakil Bupati Kotawaringin Timur Muhammad Taufiq Mukri, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur Untung dan Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Husain.
Ini merupakan hari terakhir bagi Supian dan Taufiq menduduki jabatan sebagai bupati dan wakil bupati setelah menjabat selama dua periode yaitu periode 2010-2015 dan 2016-2021.
Lima damang yang dilantik adalah damang Kecamatan Telaga Antang, Parenggean, Cempaga, Kota Besi dan Teluk Sampit. Mereka menjabat selama enam bulan untuk mempersiapkan pemilihan damang berikutnya.
Baca juga: Rp60 miliar anggaran dialihkan untuk penanganan COVID-19 di Kotim
Supian menegaskan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya sangat memperhatikan kelembagaan adat. Salah satunya melalui kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur terkait Hukum Adat. Langkah itu kemudian ditiru oleh daerah lainnya di Kalimantan Tengah.
Pemerintah daerah juga memperhatikan kelangsungan operasional Dewan Adat Dayak, damang, mantir dan lainnya. Perhatian itu merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memposisikan lembaga adat dan hukum adat di tengah masyarakat.
Tugas damang dan mantir cukup berat. Mereka diharapkan gencar membina masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak terpengaruh hal-hal negatif dari budaya luar di tengah maraknya media sosial.
Generasi muda harus diberi pembinaan untuk memperkuat daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar. Jika anak-anak tidak dibentengi dengan agama dan adat-istiadat maka mereka rawan terpengaruh hal negatif dari budaya luar
"Damang diharapkan bekerjasama dengan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan. Kalau sudah ada koordinasi maka semua akan berjalan dengan baik. Damang jalankan aturan adat. Batamad ikut mengawal dan DAD mengawasi," demikian Supian Hadi.
Baca juga: Zulkifli Hasan umumkan tim formatur DPD PAN di Kalteng secara virtual
"Damang, mantir, Batamad dan DAD diharapkan berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan desa serta TNI dan Polri agar kita bersama-sama menjaga kondusivitas daerah," harap Supian Hadi di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikan Supian Hadi usai melantik damang lima kecamatan dan Ketua Batamad Kotawaringin Timur. Turut hadir Wakil Bupati Kotawaringin Timur Muhammad Taufiq Mukri, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur Untung dan Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Husain.
Ini merupakan hari terakhir bagi Supian dan Taufiq menduduki jabatan sebagai bupati dan wakil bupati setelah menjabat selama dua periode yaitu periode 2010-2015 dan 2016-2021.
Lima damang yang dilantik adalah damang Kecamatan Telaga Antang, Parenggean, Cempaga, Kota Besi dan Teluk Sampit. Mereka menjabat selama enam bulan untuk mempersiapkan pemilihan damang berikutnya.
Baca juga: Rp60 miliar anggaran dialihkan untuk penanganan COVID-19 di Kotim
Supian menegaskan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya sangat memperhatikan kelembagaan adat. Salah satunya melalui kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur terkait Hukum Adat. Langkah itu kemudian ditiru oleh daerah lainnya di Kalimantan Tengah.
Pemerintah daerah juga memperhatikan kelangsungan operasional Dewan Adat Dayak, damang, mantir dan lainnya. Perhatian itu merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memposisikan lembaga adat dan hukum adat di tengah masyarakat.
Tugas damang dan mantir cukup berat. Mereka diharapkan gencar membina masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak terpengaruh hal-hal negatif dari budaya luar di tengah maraknya media sosial.
Generasi muda harus diberi pembinaan untuk memperkuat daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar. Jika anak-anak tidak dibentengi dengan agama dan adat-istiadat maka mereka rawan terpengaruh hal negatif dari budaya luar
"Damang diharapkan bekerjasama dengan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan. Kalau sudah ada koordinasi maka semua akan berjalan dengan baik. Damang jalankan aturan adat. Batamad ikut mengawal dan DAD mengawasi," demikian Supian Hadi.
Baca juga: Zulkifli Hasan umumkan tim formatur DPD PAN di Kalteng secara virtual