Palangka Raya tetap kondusif pasca putusan MK

id Palangka Raya tetap kondusif pasca putusan MK, Polresta Palangka Raya, Palangka Raya

Palangka Raya tetap kondusif pasca putusan MK

Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kompol Hemat Siburian. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pilkada (PHP) Provinsi Kalimantan Tengah, situasi Kota Palangka Raya tetap kondusif.

"Selama kami memonitor, baik sebelum dan sesudah putusan MK terkait Pilkada Kalteng, sama sekali tidak ada gerakan atau pihak yang melakukan aksi serta lain sebagainya," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian di Palangka Raya, Rabu.

Hemat Siburian mengatakan, setelah putusan MK terkait PHP Kalteng, sampai saat ini keadaan tetap kondusif. Tidak ada pergerakan sekelompok orang yang tidak terima dengan putusan MK tersebut.

Masyarakat Kota Palangka Raya dinilai bisa menerima putusan persidangan perselisihan Pilkada Kalteng yang sudah tuntas di MK tersebut. Masyarakat juga menyadari bahwa ada konstitusi yang harus dipatuhi dalam berdemokrasi.

Meski saat ini kondisi daerah tetap kondusif, Polresta Palangka Raya tidak langsung kendor dalam melakukan pengamanan di setiap wilayahnya. Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, personel polres setempat tetap rutin melakukan patroli terpadu.

"Tetap antisipasi meski kondusivitas di daerah kita aman terkendali, dengan cara patroli terpadu di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya hal yang tidak diinginkan terjadi," ucapnya.

Dia menegaskan, memperbanyak patroli di setiap wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, merupakan salah satu cara agar kepolisian tidak kecolongan terhadap potensi gangguan atau hal negatif tersebut.

Patroli terpadu itu juga bertujuan mencegah oknum warga yang tidak puas dengan hasil keputusan MK, berbuat hal-hal yang dapat memengaruhi atau merugikan masyarakat luas.

"Harapan kami dengan selesainya persoalan pilkada dan sudah ditentukan siapa pemenangnya, diharapkan semua pihak wajib menghormati dan tidak melakukan aksi penolakan serta perbuatan brutal yang bisa menyengsarakan diri sendiri di kemudian hari," bebernya.

Sebelum pembacaan keputusan MK terkait perselisihan pilkada pada Selasa (16/2) sore, jajaran Polresta Palangka Raya menggelar apel siaga jelang siaga putusan pilkada di kawasan Bundaran Besar.

Kegiatan tersebut juga diikuti personel dari Batalyon Raider 631 Antang  dan Satuan Polisi Pamong Praja. Personel gabungan tersebut melaksanakan patroli wilayah kota setempat.

Baca juga: Ketua Komisi A minta pemkot jalankan program pembagian masker gratis