Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Hairis Salamad mengingatkan perusahaan besar wajib turut menjaga kelestarian hutan di daerah ini.
"Hutan kita sudah banyak yang rusak. Di mana kontribusi perusahaan untuk ikut menjaga ini? Pemerintah kabupaten juga harus mengawasi ini agar tidak semakin parah," kata Hairis di Sampit, Kamis.
Masalah ini juga sering disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini dalam rapat Komisi I dengan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dia ingin ada keseriusan semua pihak untuk menjaga kelestarian hutan karena manfaatnya sangat penting bagi kehidupan.
Jika hutan rusak maka akan menimbulkan dampak lingkungan yang sangat serius seperti banjir dan tanah longsor. Dia berharap potensi bencana itu bisa ditekan karena jika terjadi maka akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah.
Pemerintah daerah harus selektif dan teliti dalam membuat kebijakan yang menyangkut tata ruang, khususnya terkait kawasan hutan. Kegiatan ekonomi tidak boleh sampai mengabaikan kelestarian lingkungan, apalagi merusak hutan.
Perusahaan perkebunan juga diingatkan mematuhi kewajiban dalam hal konservasi dan lingkungan. Ini sebagai komitmen perusahaan ikut peduli menjaga kelestarian lingkungan daerah ini.
Baca juga: Legislator Kotim sayangkan penyelesaian polemik lahan pemakaman berlarut-larut
Jangan malah sebaliknya, perusahaan memperluas penanaman dengan mengorbankan hutan. Pemerintah sudah membuat aturan terkait kewajiban perusahaan melakukan reboisasi untuk memperbaiki kondisi hutan.
Hairis juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan perkebunan untuk melihat sejauh mana kepatuhan terhadap aturan, mulai dari pemenuhan perizinan, realisasi program tanggung jawab sosial atau "corporate social responsibility" (CSR), hingga pelestarian lingkungan.
"Pemerintah jangan cuma bicara masalah HGU (hak guna usaha), tetapi juga harus melihat hulunya. Ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan HGU. Evaluasi itu, apa sudah dilaksanakan atau tidak. Kita harus melihat bahwa di sini banyak potensi pelanggaran aturan yang menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Ini harus kita kaji," tegas Hairis.
Menurut Hairis, pemerintah sudah membuat aturan yang jelas terkait kewajiban perusahaan untuk turut menjaga kelestarian lingkungan dalam kegiatannya. Perlu pengawasan pemerintah untuk memastikan kewajiban dan aturan itu dijalankan dengan baik.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan perusahaan jangan antipati dengan pengawasan
Berita Terkait
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib
Disdperindag Palangka Raya ingatkan pangkalan jual elpiji subsidi sesuai HET
Senin, 22 April 2024 13:56 Wib
BMKG ingatkan waspadai hujan badai di 27 provinsi termasuk Kalteng
Kamis, 18 April 2024 7:23 Wib
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib
Bupati Kotim ingatkan pemudik pentingnya persiapan dan kewaspadaan
Senin, 8 April 2024 5:51 Wib
Bupati Kotim ingatkan ASN tak gunakan kendaraan dinas untuk mudik
Minggu, 7 April 2024 7:16 Wib
Dishub Kobar ingatkan pengguna transportasi sungai tentang keselamatan
Sabtu, 6 April 2024 5:57 Wib
BKPSDM ingatkan ASN di Kotim tak tambah libur dan cuti Lebaran
Kamis, 4 April 2024 17:56 Wib