Keberadaan investasi triliun rupiah belum beri keuntungan bagi Kalteng

id Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalimantan Tengah,Fajar Hariadi ,Kalteng,investasi di kalteng,investor kalteng

Keberadaan investasi triliun rupiah belum beri keuntungan bagi Kalteng

(Kanan) Anggota DPRD Kalteng dari PKB Fajar Hariadi, Purman Jaya dan Evi Kahayanti saat dibincangi sejumlah wartawan di ruang fraksi PKB, belum lama ini, Rabu (11/9/2019). (ANTARA/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Fajar Hariadi menilai banyaknya investasi yang masuk ke provinsi ini, belum terlalu memberikan kontribusi maupun keuntungan bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat provinsi ini.

Hal itu terlihat dari penerimaan sekaligus pembagian Pajak Pusat dan Daerah masih relatif kecil dan belum optimal dalam meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata Fajar di Palangka Raya, Senin.

"Manfaat ekonomi dari peredaran uang investasi yang jumlahnya diperkirakan mencapai triliunan tersebut juga tidak terlalu optimal. Hanya sebagian kecil dari jumlah itu beredar di provinsi ini," tambahnya.

Berdasarkan informasi diterima Komisi B DPRD Kalteng, sebagian besar investor maupun kontraktor yang terlibat di perusahaan besar swasta (PBS), baik perkebunan, kehutanan maupun pertambangan, berasal dari daerah lain dan tidak membuat NPWK Cabang di wilayah kerja atau provinsi ini.

Fajar mengatakan ketiadaan pembuatan NPWP Cabang tersebut, secara otomatis pajaknya tidak masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah, melainkan daerah yang menjadi kantor pusat dari para PBS maupun kontraktor tersebut.

Baca juga: DPRD Kalteng berharap DD dan ADD percepat penciptaan desa mandiri

"Informasinya kantor pusat dari para investor maupun kontraktor itu berada di DKI Jakarta, Pulau Jawa, Pulau Sumatera ataupun Kalimantan Selatan. Jadi, hanya wilayah itu yang mendapat pajaknya, sedangkan Kalteng tidak sama sekali," beber dia.

Menurut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kalteng itu, tanpa adanya NPWP cabang, maka porsi penerimaan pajak dari kontraktor yang menggarap proyek Hutan Tanaman Industri (HTI), Perkebunan dan Pertambangan di Kalteng, tidak akan  dibayar atau di terima Provinsi perusahaan terdaftar.

Dia pun mengingatkan sekaligus meminta pemerintah provinsi, agar meningkatkan kerja sama dengan Kanwil Pajak mengatasi permasalahan tersebut. Hal itu sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak dari pelaksana proyek HTI, Perkebunan dan Pertambangan yang ada di Kalteng.

"Pemprov harus bisa membuat para investor maupun kontraktor yang terlibat di PBS di provinsi ini segera membuat NPWP Cabang. Dengan begitu, keberadaan investasi di Kalteng benar-benar optimal memberikan keuntungan bagi provinsi ini," demikian Fajar.

Baca juga: DPRD Kalteng komit segera tuntaskan tatib sesuai prokes COVID-19

Baca juga: DPRD Kalteng segera sempurnakan naskah akademik DOB Kotawaringin

Baca juga: DPRD sebut tiga Huma Betang di Kalteng segera direvitalisasi