Ketua DPRD Seruyan: Penggunaan APBDes mensejahterakan masyarakat

id Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo , DPRD Kabupaten Seruyan,Kabupaten Seruyan,Kalteng, Seruyan,dana desa,penggunaan da

Ketua DPRD Seruyan: Penggunaan APBDes mensejahterakan masyarakat

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, (15/2/2021). ANTARA/Radianor.

KUALA PEMBUANG, Seruyan (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo berharap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, harus mampu dipergunakan sebaik mungkin demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat.

"APBDes itu harus tepat sasaran dan tepat guna, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Senin.

Menurut Wakil rakyat Kabupaten Seruyan itu, peran dari seorang kepala desa (kades) serta seluruh jajarannya sangat penting dalam penggunaan anggaran tersebut, bagaimana supaya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing mampu terwujud dengan baik.

Dia mengatakan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), hendaknya bisa dilakukan dengan sebaik mungkin supaya bisa mendapatkan hasil maupun tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat setempat.

Dan, untuk mewujudkan hal tersebut, harus juga ada keterlibatan dari masyarakat desa itu sendiri, baik dalam musyawarah desa ataupun dari segi pengawasannya, karena peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan.

"Masyarakat desa harus terlibat sehingga apa yang dibangun dan diprogramkan itu memang sesuai dengan diharapkan, jangan sampai kita tidak peduli dengan desa, yang perlu dilakukan adalah kerja sama semua pihak," kata Zuli Eko.

Baca juga: Legislator Seruyan minta Pemdes bersinergi dalam membangun desa

Politisi Partai Demokrasi Indonesia itu juga mengimbau kepada seluruh kades, agar dalam penggunaan ADD dan DD tersebut tetap terus mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku.

Dia mengatakan dalam penggunaannya tidak terpaut masalah hukum, karena tidak sedikit kades yang terpaut masalah hukum yang disebabkan pengelolaan keuangan yang bermasalah dan tidak benar.

"Saya ingatkan untuk hati-hati dalam mengelola keuangan desa, penggunaan sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," demikian Eko.

Baca juga: DPRD Seruyan minta pembangunan infrastruktur merata hingga ke pedesaan

Baca juga: Jalan menuju pelabuhan Teluk Segintung banyak ditumbuhi tanaman liar

Baca juga: Legislator berharap pemkab Seruyan sediakan penampungan produk lokal