Ketua Komisi B ingatkan masyarakat jangan lengah menerapkan protokol kesehatan

id Ketua Komisi B ingatkan masyarakat jangan lengah menerapkan protokol kesehatan, Kalteng, Palangka raya, COVID-19

Ketua Komisi B ingatkan masyarakat jangan lengah menerapkan protokol kesehatan

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung mengingatkan masyarakat di daerah itu jangan pernah lengah dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Penyebaran virus tersebut masih tinggi di daerah kita, maka dari itu jangan sampai kita lengah sehingga angka penyebaran wabah tersebut tidak bisa kita tekan," kate Nenie di Palangka Raya, Senin.

Dengan memperkuat pertahanan dan penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas, hal itu juga salah satu tindakan membantu pemerintah untuk menekan penyebaran wabah tersebut.

Apabila lengah dalam penerapan protokol kesehatan ketika beraktivitas, tidak menutup kemungkinan membuat penyebaran virus mematikan itu akan terus berkembang di wilayah setempat.

"Tidak ada salahnya apabila kita selalu menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. Biasakan keluar selalu mengikuti anjuran pemerintah tersebut, agar kita terhindar dari yang namanya COVID-19," bebernya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palangka Raya itu juga mengapresiasi kinerja tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di daerah setempat selama ini.

Dia menilai, selama ini upaya yang dilakukan oleh tim satgas sudah optimal. Mereka terus bekerja meski mereka juga sangat rentan terpapar virus yang sudah mendunia dan tidak terlihat tersebut.

"Upaya tim Satgas Penanganan COVID-19 sudah sangat bagus, hanya saja perlu ditingkatkan sehingga angka penyebarannya dapat ditekan sehingga daerah kita bisa kembali ke zona hijau atau bebas dari virus Corona," ungkap srikandi di DPRD Kota Palangka Raya itu.

Sementara itu, personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), lurah, TNI, Polri, Rukun warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) juga terlibat dalam program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di puluhan tempat.

Dibangunnya posko tersebut juga untuk menekan agar angka penyebaran virus tersebut bisa turun dan tidak meningkat seperti sekarang.

Baca juga: Legislator minta Pemkot Palangka Raya tingkatkan promosi produk lokal