Jakarta (ANTARA) - Ketua POKJA Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Erlina Burhan mengatakan, vaksinasi COVID-19 yang terdiri dari dua suntikan dengan jeda waktu di antaranya harus dipatuhi agar jumlah antibodi dalam tubuh terbentuk secara optimal.
"Kalau tidak disuntik lagi (vaksinasi kedua), antibodi yang terbentuk tidak optimal untuk membentuk kekebalan," kata Erlina dalam bincang-bincang daring Kalbe, Selasa.
Pada suntikan pertama, antibodi akan terbentuk namun prosesnya tidak instan. Antibodi mulai terbentuk pada hari ke-12 dalam jumlah sedikit. Jumlahnya meningkat setelah suntikan kedua dan diharapkan sudah mencapai level optimal pada hari ke-28.
Baca juga: Peneliti temukan vaksin COVID-19 dijual bebas di 'Darknet'
Setelah mendapatkan vaksin, tetap ada risiko terjangkit COVID-19 namun risikonya jauh lebih rendah. Jika memang terjangkit, gejalanya akan lebih ringan dibandingkan orang yang belum mendapat vaksin.
Setelah mendapatkan vaksin, ada kemungkinan terjadi reaksi. Namun hasilnya akan berbeda-beda tergantung individu. Dia mengatakan, demam ringan dan nyeri otot atau ruam-ruam pada bekas suntikan adalah hal yang wajar.
Tujuan vaksinasi COVID-19 adalah menurunkan kematian dan kesakitan akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok demi melindungi kesehatan masyarakat. Juga melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, juga menjaga produktivitas serta meminimalisasi dampak sosial dan ekonomi.
Erlina menegaskan pentingnya mencapai kekebalan kelompok untuk melindungi orang lain dalam suatu komunitas. Semakin banyak orang yang mendapatkan vaksin, semakin cepat pula kekebalan kelompok bisa tercapai. Jika itu belum terjadi, penularan masih sangat rentan terjadi.
Kendati demikian, pencegahan penularan virus COVID-19 tidak bisa hanya mengandalkan vaksin.
"Protokol kesehatan 5M dan menjaga imunitas masih sangat diperlukan untuk pencegahan."
Baca juga: Amankah vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui?
Baca juga: Lansia perlu rentang 28 hari untuk vaksinasi COVID-19 kedua
Baca juga: Amankah bertemu orang lain setelah divaksin?
Berita Terkait
Warga Jepang tuntut pemerintah hingga kompensasi Rp9 miliar terkait efek samping vaksin COVID
Kamis, 18 April 2024 14:56 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Senin, 1 April 2024 14:38 Wib
Pandemi mempercepat reformasi kesehatan
Minggu, 3 Maret 2024 10:13 Wib
Calon haji tetap harus divaksin COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 15:35 Wib
WHO minta semua negara segera capai kesepakatan pandemi
Selasa, 23 Januari 2024 16:19 Wib
Kemenkes sebut kenaikan kasus COVID-19 varian JN.1 masih terkendali
Selasa, 19 Desember 2023 16:33 Wib
Dinkes Kapuas imbau masyarakat wawaspadai peningkatan kasus COVID-19
Kamis, 14 Desember 2023 15:56 Wib
Bupati Kotim imbau masyarakat jaga kebersihan cegah penularan COVID-19
Rabu, 13 Desember 2023 18:52 Wib