Semarakkan Bulan K3, BPJAMSOSTEK gelar webinar bagi pekerja sawit
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau yang dipanggil BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pangkalan Bun menggelar kegiatan Webinar Bulan K3 Nasional, dengan tema Penguatan Promosi Kesehatan dan Penerapan K3 bagi Pekerja Sawit dalam Menghadapi Pandemi dan Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pentingnya K3 di perusahaan dan masyarakat," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun I Nyoman Hary Sujana saat webinar yang disaksikan dari Palangka Raya, Selasa.
Kemudian juga untuk meningkatkan partisipasi semua pihak dalam pelaksanaan K3 dalam rangka Indonesia Berbudaya K3 tahun 2021 di masa pandemi.
Dia mengatakan pada tahun 2021 periode Januari-Februari kami telah membayar klaim dengan nilai total Rp13,704 miliar lebih. Nilai klaim tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 973 kasus bernilai Rp12,389 miliar lebih dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 174 kasus bernilai 913,890 juta lebih.
"Jaminan Kematian (JKM) 10 kasus bernilai Rp288 juta lebih dan Jaminan Pensiun (JP) dengan 108 berjumlah Rp112,727 juta lebih," beber I Nyoman.
Sementara selama 2020 pihaknya juga telah membayarkan klaim dengan nilai Rp82,684 miliar lebih yang terdiri dari JHT 6.085 kasus, JKK 1.277 kasus, JKM 77 kasus dan JP 533 kasus.
Dia mengatakan K3 merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam sistem ketenagakerjaan dan sumber daya manusia. Ini menjadi sangat penting dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan para pekerjanya yang dampak positif atas keberlanjutan produktivitas kerja.
"Oleh sebab itu, isu K3 pada saat ini bukan sekedar kewajiban yang harus diperhatikan oleh para pekerja, akan tetapi juga harus dipenuhi oleh sebuah sistem pekerjaan," katanya.
Turut sebagai pemateri di acara yang diselenggarakan secara daring tersebut seperti Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Arif Zahari, Ketua Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI) Dr Robiana Modjo, dan Kadisnakertrans Kotawaringin Barat, Hepy.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasikan cara dapatkan diskon iuran 99 persen
Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Arif Zahari mengatakan laporan kecelakaan kerja di Pangkalan Bun Tahun 2020 sebanyak 1.353 kasus klaim kecelakaan kerja telah selesai diproses. Kasus itu meningkat sekitar 17 persen dibanding 2019 yang mencapai 1.153 kasus klaim.
Dari total kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan ke Kantor Cabang Pangkalan Bun hampir 90 persen terjadi di perkebunan kelapa sawit, sisanya terbagi dari pertambangan, lalu lintas, dan jasa konstruksi/proyek.
Untuk itu dia berharap pelaksanaan webinar itu dapat meningkatkan keharmonisan dan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Pusat-Daerah, dan Para Pelaku Usaha di semua sektor.
"Kami juga berharap terbentuknya karakter pekerja yang berbudaya K3 sehingga mampu menekan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan nilai engagement antara pekerja, pemberi kerja dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Arif.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Potong 90 Persen Iuran
Baca juga: BPJS-TK nyatakan jaminan sosial tidak dapat dikelola BUMN
Baca juga: BP Jamsostek Cabang Sampit dan tenaga kerja kompak dukung gerakan antikorupsi
"Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pentingnya K3 di perusahaan dan masyarakat," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun I Nyoman Hary Sujana saat webinar yang disaksikan dari Palangka Raya, Selasa.
Kemudian juga untuk meningkatkan partisipasi semua pihak dalam pelaksanaan K3 dalam rangka Indonesia Berbudaya K3 tahun 2021 di masa pandemi.
Dia mengatakan pada tahun 2021 periode Januari-Februari kami telah membayar klaim dengan nilai total Rp13,704 miliar lebih. Nilai klaim tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 973 kasus bernilai Rp12,389 miliar lebih dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 174 kasus bernilai 913,890 juta lebih.
"Jaminan Kematian (JKM) 10 kasus bernilai Rp288 juta lebih dan Jaminan Pensiun (JP) dengan 108 berjumlah Rp112,727 juta lebih," beber I Nyoman.
Sementara selama 2020 pihaknya juga telah membayarkan klaim dengan nilai Rp82,684 miliar lebih yang terdiri dari JHT 6.085 kasus, JKK 1.277 kasus, JKM 77 kasus dan JP 533 kasus.
Dia mengatakan K3 merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam sistem ketenagakerjaan dan sumber daya manusia. Ini menjadi sangat penting dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan para pekerjanya yang dampak positif atas keberlanjutan produktivitas kerja.
"Oleh sebab itu, isu K3 pada saat ini bukan sekedar kewajiban yang harus diperhatikan oleh para pekerja, akan tetapi juga harus dipenuhi oleh sebuah sistem pekerjaan," katanya.
Turut sebagai pemateri di acara yang diselenggarakan secara daring tersebut seperti Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Arif Zahari, Ketua Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI) Dr Robiana Modjo, dan Kadisnakertrans Kotawaringin Barat, Hepy.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasikan cara dapatkan diskon iuran 99 persen
Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Arif Zahari mengatakan laporan kecelakaan kerja di Pangkalan Bun Tahun 2020 sebanyak 1.353 kasus klaim kecelakaan kerja telah selesai diproses. Kasus itu meningkat sekitar 17 persen dibanding 2019 yang mencapai 1.153 kasus klaim.
Dari total kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan ke Kantor Cabang Pangkalan Bun hampir 90 persen terjadi di perkebunan kelapa sawit, sisanya terbagi dari pertambangan, lalu lintas, dan jasa konstruksi/proyek.
Untuk itu dia berharap pelaksanaan webinar itu dapat meningkatkan keharmonisan dan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Pusat-Daerah, dan Para Pelaku Usaha di semua sektor.
"Kami juga berharap terbentuknya karakter pekerja yang berbudaya K3 sehingga mampu menekan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan nilai engagement antara pekerja, pemberi kerja dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Arif.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Potong 90 Persen Iuran
Baca juga: BPJS-TK nyatakan jaminan sosial tidak dapat dikelola BUMN
Baca juga: BP Jamsostek Cabang Sampit dan tenaga kerja kompak dukung gerakan antikorupsi