"Saya sepakat dengan program itu karena manfaatnya banyak. Selain untuk infrastruktur, ini juga bisa mendukung usaha pertanian masyarakat," kata Juliansyah di Sampit, Selasa.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati dalam janji kampanyenya, salah satunya adalah pengadaan alat berat di setiap kecamatan sesuai kebutuhan. Tujuannya untuk pemeliharaan jalan serta mendukung usaha pertanian masyarakat.
Menurut Juliansyah, alat berat memang dibutuhkan untuk bidang infrastruktur, khususnya di kecamatan-kecamatan yang infrastrukturnya masih terbatas. Alat berat tersebut nantinya dapat digunakan untuk memelihara jalan agar tetap fungsional meski belum diaspal sehingga tidak sampai rusak parah.
Seperti di daerah pemilihan yang diwakilinya yakni kawasan utara yang meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai. Di enam kecamatan ini masih banyak terdapat jalan tanah atau belum beraspal sehingga membutuhkan alat berat untuk pemeliharaannya agar jalan tetap fungsional dan tidak sampai hancur, khususnya saat musim hujan.
Alat berat juga bermanfaat membantu petani untuk membuka maupun membersihkan lahan pertanian. Ini menjadi solusi bagus sehingga petani tidak perlu membuka lahan dengan pembakaran.
Baca juga: Warga minta DPRD Kotim perjuangkan normalisasi sungai
Diakui politisi yang merupakan Sekretaris Komisi II ini, larangan membuka dan membersihkan lahan dengan cara pembakaran, cukup berpengaruh terhadap usaha pertanian masyarakat. Keterbatasan tenaga dan biaya dalam menyiapkan lahan tanpa bakar, membuat petani kesulitan meningkatkan produksi pertanian.
Pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini menambahkan, jika sudah ada alat berat, maka akan sangat membantu petani dalam membuka dan membersihkan lahan. Ini diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan usaha pertanian, sekaligus meninggalkan pola pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Saya mendorong agar ada peraturan bupati yang mengatur bagaimana teknis penggunaan alat berat itu nanti jika dikelola oleh kecamatan dan dipinjampakaikan kepada masyarakat,” saran Juliansyah.
Juliansyah mengingatkan agar proses pengadaan serta operasional alat berat tersebut nantinya harus sesuai aturan. Jangan sampai niat baik ini justru akan menimbulkan masalah lantaran ada aturan yang dilanggar.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dorong penanganan prostitusi secara komprehensif
Baca juga: Pemkab Kotim telusuri dugaan galian C ilegal