Sembilan asesor akan uji peserta UKW Kalteng

id Pwi kalteng, ukw kalteng, dewan pers, sembilan asesor ukw kalteng, persatuan wartawan indonesia, uji kompetensi wartawan, kalteng, kalimantan tengah

Sembilan asesor akan uji peserta UKW Kalteng

Ketua PWI Kalteng M Harris Sadikin. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Sembilan asesor yang ditunjuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bakal menguji 54 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan dilaksanakan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua PWI Kalteng M Harris Sadikin di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan, pelaksanaan UKW dilaksanakan selama dua hari, yakni 17-18 Maret 2021.

"Pelaksanaan UKW fasilitasi Dewan Pers merupakan program nasional percepatan peningkatan kompetensi wartawan. Tahun 2021, ada 1.890 wartawan yang diikutkan dalam pelaksanaan UKW," katanya.

Dia menjelaskan, PWI mendapatkan kuota di 10 lokasi dengan jumlah peserta 54 orang untuk setiap provinsi. Peserta diseleksi ketat mulai dari administrasi hingga tes pra UKW.

Kemudian pelaksanaan UKW di Palangka Raya sudah tahap final. UKW yang dilaksanakan terbagi dalam sembilan kelompok, terdiri dari Jenjang Utama satu kelompok, Madya tiga kelompok, serta Muda lima kelompok.

"Daftar nama peserta yang lolos seleksi sudah keluar. Mereka merupakan yang berhasil melewati seleksi administrasi dan tes pra UKW yang digelar secara virtual pada 5 Maret lalu," ucapnya.

Untuk tahapan selanjutnya, sambung Harris, tinggal pelaksanaan saja. Dewan Pers sudah menetapkan lokasi penyelenggaraan maupun daftar nama penguji.

Peserta akan diuji sembilan asesor dari Kota Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Yogyakarta, Jakarta dan Palangka Raya. Peserta akan menjalani uji unjuk kerja kewartawanan selama dua hari.

Ia menjelaskan, berdasarkan data asesor yang disiapkan selain dirinya sendiri, ada Zainal Hemie, Endro Effendi, Sihono, Hudono, Dirham, Cedin Rosyad, Mahmud Marhaba, serta Pahit S Narottama.

Kegiatan rencananya dibuka anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar. Sampai saat ini 54 peserta yang diuji kemampuan kewartawanannya dalam pelaksanaan UKW dinyatakan sudah siap dan tidak ada informasi ada yang berhalangan.

"Materi uji sedikit berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Dalam materi yang baru, PWI memasukkan mata uji Undang-Undang  Nomor 40 Tahun 1999, kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan ramah anak, pedoman pemberitaan media siber dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran," ungkapnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya, ia berharap peserta yang berhasil lolos sebagai peserta, mempersiapkan diri dengan baik. Bersikap disiplin, tidak terlambat saat ujian dan mampu mengaplikasikan untuk kerja sebagai wartawan profesional dengan maksimal.

Sedangkan target peserta yang dinyatakan kompeten dalam UKW fasilitasi Dewan Pers sebesar 98 persen, tapi realitanya, angka tersebut tidak pernah tercapai.

"Dalam beberapa kali UKW fasilitasi Dewan Pers yang digelar PWI, rata-rata peserta yang dinyatakan kompeten hanya pada kisaran 80-85 persen," tandasnya.