Peningkatan kasus COVID-19 di Kapuas dari kegiatan keagamaan dan resepsi pernikahan

id Peningkatan kasus COVID-19 di Kapuas dari kegiatan keagamaan dan resepsi pernikahan, Kalteng, Kapuas

Peningkatan kasus COVID-19 di Kapuas dari kegiatan keagamaan dan resepsi pernikahan

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga (kiri) didampingi Sekretarisnya memaparkan peningkatan kasus COVID-19 di daerah setempat, Kamis (18/3/2021). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sejak bulan Januari hingga Maret 2021 ini, klaster kegiatan keagamaan dan resepsi pernikahan menjadi sumber warga di daerah setempat terpapar COVID-19.

"Setelah dilakukan pelacakan terhadap warga yang terkonfirmsi positif baru, diketahui dari kegiatan keagamaan dan resepsi pernikahan yang paling banyak terpapar virus Corona," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Kamis.

Ini disampaikan Panahatan, usai menggelar rapat Satgas COVID-19 Kapuas, bersama tokoh agama, organisasi perangkat daerah terkait, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya, dalam rangka percepatan penanganan penularan virus Corona atau COVID-19 di daerah setempat, di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Dalam satu hari bisa mencapai 77 orang warga di daerah setempat terkomfirmasi positif COVID-19. Menurutnya, ini akibat ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pada saat kegiatan keagamaan dan resepsi pernikahan.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, apalagi kegiatan keagaman dan resepsi pernikahan. Kalau pun ada, katanya, itu untuk akad nikah dan pemberkatan nikah yang dihadiri oleh keluarga inti dari kedua mempelai.

"Saya tegaskan, kami dari Satgas COVID-19 tidak pernah memberikan surat rekomendasi atau ijin untuk mengumpulkan orang banyak, kalau pun ada itu untuk akad nikah dan pemberkatan nikah yang dihadiri keluarga inti mempelai cukup 10 orang saja," jelasnya.

Panahatan yang juga menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas ini, mengimbau dan berharap kepada masyarakat di daerah setempat, untuk dapat menahan diri dalam melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, sehingga penularan COVID-19 bisa ditekan penularannya.

“Mari kita sama-sama patuhi protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak dan hindari kerumunan, agar kita dapat terhindar dari COVID-19 ini,” demikian Panahatan Sinaga.

Baca juga: Mencuat dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kasus tipikor PDAM Kapuas

Baca juga: Ini pesan Bupati Kapuas usai ikuti vaksinasi COVID-19

Baca juga: Tak benar Tommy Saputra terpilih secara aklamasi Ketua PKB Kapuas