DPRD Bartim dukung PPKM skala mikro

id DPRD Bartim dukung PPKM skala mikro, Kalteng, Bartim, barito timur

DPRD Bartim dukung PPKM skala mikro

Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muler. ANTARA/HO-DPRD Bartim

Diharapkan juga keaktifan posko PPKM dalam memantau mobilisasi warganya, terutama seseorang atau kelompok orang yang masuk ke wilayahnya, dengan harapan tidak terjadi penularan COVID-19,
Tamiang Layang  (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mendukung kebijakan pemerintah setempat yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Tujuannya jelas yakni mengendalikan dan menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat. Kita dukung kebijakan Pemkab Bartim yang sangat positif ini,” kata Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Senin.

Politisi PKPI ini menambahkan, PPKM merupakan kebijakan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam membatasi kegiatan masyarakat agar terhindar dari penularan COVID-19.

Dengan ditetapkannya PPKM pada desa dan kelurahan hingga tingkat RT dan RW, maka kebijakan tersebut merupakan upaya keras Pemkab Bartim agar penyebaran dan penularan COVID-19 bisa berhenti.

“Diharapkan juga keaktifan posko PPKM dalam memantau mobilisasi warganya, terutama seseorang atau kelompok orang yang masuk ke wilayahnya, dengan harapan tidak terjadi penularan COVID-19,” kata Ariantho.

Dijelaskan Ariantho, pengawasan mobilisasi masyarakat secara ketat diharapkan dilaksanakan pemerintah desa atau kelurahan yang wilayahnya masuk kategori zona merah.

Organisasi masyarakat perlu diberdayakan pemerintah desa atau kelurahan dalam pelaksanaan PPKM skala mikro yang dilaksanakan.

Pemerintah desa atau kelurahan diharapkan mensosialisasikan kebijakan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Upaya Pemkab Bartim perlu dukungan dan ketaatan serta dukungan masyarakat cukup dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan,” kata Ariantho.

Ariantho juga menghimbau warga agar kegiatan yang sifatnya mengundang atau mengumpulkan orang banyak bisa ditunda. Jika pun harus dilaksanakan karena keadaan seperti ada acara kematian agar menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Menerapkan protokol kesehatan akan melindungi diri anda, saya dan kita semua dari COVID-19,” demikian Ariantho.

Baca juga: Cegah COVID-19, PPKM di dua kecamatan di Bartim diperketat