Legislator Gumas: Tetap taati prokes walau sudah dua kali vaksin
Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Elvi Esie mengajak seluruh pihak di kabupaten itu untuk tetap menaati protokol kesehatan, walau sudah menjalani dua kali vaksinasi COVID-19.
“Walau sudah dua kali disuntik vaksin bukan berarti seseorang kebal terhadap COVID-19. Jadi kita tetap harus menaati protokol kesehatan,” ucap Elvi Esie, usai menjalani vaksinasi COVID-19 dosis kedua di RSUD Kuala Kurun, Selasa.
Vaksinasi COVID-19, kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Akan tetapi bukan berarti seseorang yang telah divaksin menjadi kebal terhadap COVID-19.
Baca juga: Penyuluh dan petani Gumas gotong royong kendalikan hama tikus
Oleh sebab itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini mengingatkan seluruh pihak agar tetap menaati protokol kesehatan.
“Selalu gunakan masker saat beraktivitas ke luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Elvi Esie juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menjalani vaksinasi COVID-19 karena vaksin dijamin aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah menjalani vaksinasi COVID-19, baikdosis pertama maupun dosis kedua, dia mengaku tidak merasa adanya keluhan atau efek samping apapun. Semua berjalan aman dan baik-baik saja.
Baca juga: Distan Gumas obati ternak milik warga yang sakit
“Saya imbau kepada masyarakat Gumas supaya mau menjalani vaksinasi COVID-19 jika saatnya tiba nanti. Sebelum divaksin nantinya juga ada pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, untuk menentukan apakah seseorang bisa mengikuti vaksin atau tidak,” paparnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Gumas Evelnie mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di kabupaten itu terus berjalan. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini merupakan tahap kedua termin 1 dosis kedua.
“Nantinya setelah tahap kedua termin 1 dosis kedua selesai dilakukan maka akan berlanjut ke tahap kedua termin 2 dosis kedua. Seluruh tahapan tadi ditargetkan selesai pada 9 April 2021 mendatang,” jelas Evelnie.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas imbau masyarakat tetap tenang terkait teror bom
Baca juga: PPL di Gumas dilatih kuasai teknologi informasi dan komunikasi
Baca juga: Pamit BAB, seorang pekerja ditemukan meninggal di danau
“Walau sudah dua kali disuntik vaksin bukan berarti seseorang kebal terhadap COVID-19. Jadi kita tetap harus menaati protokol kesehatan,” ucap Elvi Esie, usai menjalani vaksinasi COVID-19 dosis kedua di RSUD Kuala Kurun, Selasa.
Vaksinasi COVID-19, kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Akan tetapi bukan berarti seseorang yang telah divaksin menjadi kebal terhadap COVID-19.
Baca juga: Penyuluh dan petani Gumas gotong royong kendalikan hama tikus
Oleh sebab itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini mengingatkan seluruh pihak agar tetap menaati protokol kesehatan.
“Selalu gunakan masker saat beraktivitas ke luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Elvi Esie juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menjalani vaksinasi COVID-19 karena vaksin dijamin aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah menjalani vaksinasi COVID-19, baikdosis pertama maupun dosis kedua, dia mengaku tidak merasa adanya keluhan atau efek samping apapun. Semua berjalan aman dan baik-baik saja.
Baca juga: Distan Gumas obati ternak milik warga yang sakit
“Saya imbau kepada masyarakat Gumas supaya mau menjalani vaksinasi COVID-19 jika saatnya tiba nanti. Sebelum divaksin nantinya juga ada pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, untuk menentukan apakah seseorang bisa mengikuti vaksin atau tidak,” paparnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Gumas Evelnie mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di kabupaten itu terus berjalan. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini merupakan tahap kedua termin 1 dosis kedua.
“Nantinya setelah tahap kedua termin 1 dosis kedua selesai dilakukan maka akan berlanjut ke tahap kedua termin 2 dosis kedua. Seluruh tahapan tadi ditargetkan selesai pada 9 April 2021 mendatang,” jelas Evelnie.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas imbau masyarakat tetap tenang terkait teror bom
Baca juga: PPL di Gumas dilatih kuasai teknologi informasi dan komunikasi
Baca juga: Pamit BAB, seorang pekerja ditemukan meninggal di danau