DPRD Kalteng berencana panggil KPUD terkait anggaran pilkada 2020

id Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah,Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalimantan Tengah,Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,Freddy Ering,anggaran pilk

DPRD Kalteng berencana panggil KPUD terkait anggaran pilkada 2020

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering (ANTARA/Jaya Wirawana Manurung)

...jumlah anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada tahun 2020 sebesar Rp250 miliar, terbilang cukup fantastis...
Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah yang membidangi hukum dan pemerintahan serta keuangan, berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat, untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran pemilihan Kepala Daerah yang telah dilaksanakan pada tahun 2020.

Pemanggilan tersebut juga dalam rangka menindaklanjuti Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering di Palangka Raya, Selasa.

"Jadi, kami akan segera meminta kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng, agar dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU Kalteng," ucapnya.

Menurut anggota DPRD Kalteng empat periode itu, keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran Pilkada serentak tahun 2020, sangat penting diketahui oleh masyarakat. Mengingat Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menegaskan kewajiban bagi setiap dinas/instansi maupun lembaga, mengimplementasikan UU No.14/2008.

Freddy mengatakan jumlah anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada tahun 2020 sebesar Rp250 miliar, terbilang cukup fantastis. Sebab, anggaran tersebut tiga kali lipat lebih besar jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2016.

Baca juga: DPRD Kalteng minta masyarakat terlibat aktif tekan KDRT

"Kami di Komisi I DPRD Kalteng, yang salah satu tugasnya melaksanakan fungsi pengawasan anggaran, ingin mengetahui untuk apa saja pengunaannya dan kenapa sampai saat ini belum di publikasi. Ini juga bentuk realisasi dari UU Keterbukaan Informasi Publik," beber dia.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng itu menyebut, keterbukaan informasi publik sangat penting diterapkan sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Di mana organisasi perangkat daerah maupun lembaga negara, menjadi lebih transparan, efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Dia mengatakan membuka akses publik terhadap Informasi pun tentunya membuat Badan Publik semakin termotivasi untuk bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsinya, serta selalu berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

"Hal inilah yang ingn kami dorong melalui RDP itu. Dengan begitu, KPU bisa lebih transparan kepada masyarakat dalam konteks pelayanan publik yang bersifat demokratis," demikian Freddy.

Baca juga: DPRD Kalteng telah usulkan pemberhentian Gubernur-Wagub ke Presiden

Baca juga: Legislator Kalteng sarankan masyarakat mengusulkan WPR melalui koperasi