Buntok (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyampaikan, kewenangan pengesahan dan perhitungan jasa konstruksi (jakon) merupakan kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Terkait penandatanganan pengesahan dan perhitungan jasa konstruksi yang dilakukan sejak 2017 lalu, dihentikan mulai 29 Maret 2021 ini," kata Kepala Disnakertrans Barito Selatan, Agus In'Yulius di Buntok, Selasa.
Dijelaskannya berdasarkan hasil telaah dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, penandatanganan pengesahan dan perhitungan jasa konstruksi merupakan kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut sesuai peraturan BPJS Ketenagakerjaan nomor 1/2018 tentang bentuk kartu peserta, sertifikat kepesertaan dan formulir program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan hari tua dan program jaminan pensiun kepesertaan badan.
Untuk itu, ia menegaskan penandatanganan, pengesahan dan perhitungan jasa konstruksi tersebut dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai pasal 13 peraturan BPJS ketenagakerjaan pada formulir 1 dan 1a, pembayaran jasa konstruksi sudah ada format tersendiri.
Menurutnya, di dalam format formulir itu juga yang menandatanganinya adalah pemberi kerja atau pelaksana proyek yang diketahui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga terkait hal ini pihaknya mengembalikannya ke format asal.
"Jadi untuk pengesahan dan penandatanganan, serta penghitungan dan pembayaran jakon sebagai syarat kelengkapan kontrak dan proses lainnya seperti pencairan pekerjaan proyek terutama pada DPUPR bukan kewenangan Disnakertrans Barito Selatan lagi," tegasnya.
Ia meminta kepada pihak jasa konstruksi dan dinas terkait seperti DPUPR Barito Selatan supaya menggunakan format sesuai dengan format peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 1/2018 tersebut.
"Sebab, sesuai dengan format yang telah ditentukan, syarat untuk jakon ini nantinya melalui sistem daring dan tidak lagi melewati Disnakertrans Barito Selatan," demikian Agus In'Yulius.
Berita Terkait
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib
Ina Prayawati mendaftar jadi bacalon Bupati Barsel di Pilkada 2024
Selasa, 16 April 2024 17:24 Wib
DPC PDIP Barito Selatan buka pendaftaran calon kepala daerah
Jumat, 5 April 2024 23:19 Wib
Penjabat Bupati Barsel dan istri diberi gelar kehormatan
Selasa, 19 Maret 2024 13:53 Wib
Pembahasan RPJPD Barsel 2025-2045 pertimbangkan aspirasi masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 13:49 Wib
Penjabat Bupati Barsel sidak pastikan kinerja ASN optimal saat Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 12:03 Wib
Pj Bupati: Rakornas beri peluang Barito Selatan sebagai penyangga IKN
Selasa, 19 Maret 2024 7:34 Wib
Himpun aspirasi masyarakat, Deddy Winarwan kunjungi semua desa di Barito Selatan
Selasa, 19 Maret 2024 7:19 Wib