Buntok (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyampaikan, kewenangan pengesahan dan perhitungan jasa konstruksi (jakon) merupakan kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Terkait penandatanganan pengesahan dan perhitungan jasa konstruksi yang dilakukan sejak 2017 lalu, dihentikan mulai 29 Maret 2021 ini," kata Kepala Disnakertrans Barito Selatan, Agus In'Yulius di Buntok, Selasa.
Dijelaskannya berdasarkan hasil telaah dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, penandatanganan pengesahan dan perhitungan jasa konstruksi merupakan kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut sesuai peraturan BPJS Ketenagakerjaan nomor 1/2018 tentang bentuk kartu peserta, sertifikat kepesertaan dan formulir program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan hari tua dan program jaminan pensiun kepesertaan badan.
Untuk itu, ia menegaskan penandatanganan, pengesahan dan perhitungan jasa konstruksi tersebut dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai pasal 13 peraturan BPJS ketenagakerjaan pada formulir 1 dan 1a, pembayaran jasa konstruksi sudah ada format tersendiri.
Menurutnya, di dalam format formulir itu juga yang menandatanganinya adalah pemberi kerja atau pelaksana proyek yang diketahui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga terkait hal ini pihaknya mengembalikannya ke format asal.
"Jadi untuk pengesahan dan penandatanganan, serta penghitungan dan pembayaran jakon sebagai syarat kelengkapan kontrak dan proses lainnya seperti pencairan pekerjaan proyek terutama pada DPUPR bukan kewenangan Disnakertrans Barito Selatan lagi," tegasnya.
Ia meminta kepada pihak jasa konstruksi dan dinas terkait seperti DPUPR Barito Selatan supaya menggunakan format sesuai dengan format peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 1/2018 tersebut.
"Sebab, sesuai dengan format yang telah ditentukan, syarat untuk jakon ini nantinya melalui sistem daring dan tidak lagi melewati Disnakertrans Barito Selatan," demikian Agus In'Yulius.
Berita Terkait
Program tiga 'Tas' dapat jadi strategi pemerataan penempatan Guru di Barsel
Senin, 9 Desember 2024 16:34 Wib
FKKS berpartisipasi wujudkan Barito Selatan sehat
Jumat, 6 Desember 2024 8:50 Wib
Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Barito Selatan capai 72 persen
Kamis, 5 Desember 2024 18:14 Wib
Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yudha menang Pilkada Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:09 Wib
Nadalsyah-Supian Hadi unggul di Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:04 Wib
KPU Barito Selatan laksanakan PSU di dua TPS
Selasa, 3 Desember 2024 5:24 Wib
Legislator Barsel sarankan pengembangan peternakan jadi prioritas
Minggu, 1 Desember 2024 16:16 Wib
Anggota DPRD apresiasi PWI Barsel laksanakan pelatihan jurnalistik bagi pelajar
Minggu, 1 Desember 2024 16:15 Wib