Dua tahanan Kejaksaan kabur saat diisolasi karena COVID-19

id Tasikmalaya ,Kejari Tasikmalaya,Dua tahanan Kejaksaan kabur saat diisolasi karena COVID-19,dua tahanan kejaksaan kabur,COVID-19,Kepala Polsek Cibeureu

Dua tahanan Kejaksaan kabur saat diisolasi karena COVID-19

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di Rumah Sakit Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (2/4/2021). (ANTARA/HO-Polsek Cibeureum)

Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tak ada jendelanya,
Tasikmalaya (ANTARA) - Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya kabur saat menjalani isolasi karena terkonfirmasi positif COVID-19 di Rumah Sakit Purbaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat, sehingga petugas kepolisian melakukan pencarian terhadap keduanya.

Kepala Polsek Cibeureum AKP Suyitno membenarkan dua tahanan itu diketahui kabur ketika petugas kesehatan hendak memeriksa tensi darah pasien di ruang isolasi sekitar pukul 06.30 WIB.

"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB dibuka pintu tinggal satu orang," kata Kapolsek.

Petugas kesehatan langsung melaporkan peristiwa larinya pasien tersebut ke polisi, selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada kunci pintu yang rusak, pasien diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.

"Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tak ada jendelanya," katanya.

Ia menyampaikan ketiga tahanan itu mulai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Purbaratu, Rabu (31/3).

Pasien yang melarikan diri yakni Dimas (38) dan Panji (28) tahanan kasus tindak pidana penggelapan dan narkoba.

Kepolisian saat ini masih koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut untuk mendapatkan identitas lengkap, dan selanjutnya dilakukan pencarian.