Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa resmi menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab dalam perkara nomor 221 mengenai kasus kerumunan di Petamburan.
Dalam sidang lanjutan dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Timur, Suparman Nyompa dalam pertimbangannya menilai bahwa surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 Ayat (2) KUHAP.
"Menyatakan keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa.
Majelis Hakim kemudian menetapkan perkara nomor 221 mengenai kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq dapat dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada 12 April 2021.
Baca juga: Polisi amankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab karena bawa senjata tajam
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa ini menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim atas eksepsi terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan untuk perkara nomor 221, 222 dan 226.
Perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan pada November 2020 dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Perkara nomor 222 merupakan berkas kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.
Sementara perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada November 2020.
Baca juga: Rizieq Shihab tiba di pengadilan dengan pengawalan ketat
Baca juga: Sidang lanjutan Rizieq Shihab digelar langsung
Baca juga: Klarifikasi Kejagung terkait video oknum JPU terima suap perkara Rizieq
Berita Terkait
Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah dinyatakan bebas
Senin, 10 Juni 2024 15:08 Wib
Rizieq Shihab dipastikan bebas murni hari ini
Senin, 10 Juni 2024 12:20 Wib
Ini adegan favorit Najwa Shihab usai saksikan film 'Buya Hamka'
Selasa, 18 April 2023 9:03 Wib
Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:55 Wib
Bahar Smith didakwa sebar hoaks tentang penangkapan Rizieq Shihab
Selasa, 5 April 2022 11:26 Wib
Tantangan besar Najwa Shihab selama berkarir
Minggu, 28 November 2021 10:43 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel amankan sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 15:26 Wib
Polisi amankan pedukung saat sidang banding Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 16:45 Wib