Tamiang Layang (ANTARA) - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah tahun anggaran 2020 kini mulai dievaluasi Panitia Khusus LKPJ 2020.
“Pansus mempunyai strategi dan juga rencana kegiatan, mengevaluasi dan mencermati pencapaian program dan kinerja yang tertuang dan tercerminkan dalam APBD 2020,” kata Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio di Tamiang Layang, Rabu.
Masa kerja Pansus LKPJ sejak ditetapkan hingga membuat dan menyampaikan laporan hasil kerja yang berisi catatan dan rekomendasi paling lambat 30 hari kerja.
Dalam bekerja, pansus akan mengevaluasi dan meninjau pelaksanaan program pembangunan yang tertuang dalam APBD Bartim tahun anggaran 2020. Fokus evaluasi pada sejumlah program pembangunan yang tertunda maupun tidak terlaksana.
“Hari ini pansus mulai bekerja dan sudah menggelar rapat internal untuk menentukan apa saja kegiatannya,” kata politisi Partai Golongan Karya itu.
Setelah bekerja dan melakukan evaluasi maka pansus akan membuat laporan dilengkapi catatan dan rekomendasi untuk kepala daerah. Sejumlah catatan dan rekomendasi akan disampaikan secara terbuka untuk masyarakat dalam sidang paripurna DPRD Bartim.
Pembentukan Pansus LKPj Kepala Daerah Bartim tahun 2020 ditetapkan Sabtu (7/4) di Tamiang Layang, melalui sidang paripurna enam VI masa sidang II tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring atau online.
Cilikman Jakri dari Fraksi Gerindra menjabat Ketua Pansus LKPj tahun 2020 didampingi wakilnya Hadi Santoso dari fraksi Nasdem dan Sekretaris Rida Heriyani dari fraksi PKPI.
Sedangkan anggota pansus yakni Asmadi Ranji dan Parjono dari Golkar, Raran dan Surdi dari Demokrat, Adolina Sendol dari Nasdem, Mardianto dan Janjo Briano dari PDIP.
Rapat penetapan pansus dipimpin Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio dan dihadiri Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh Al Qadry dan sejumlah kepala perangkat daerah dan anggota dewan lainnya.
“Harapan kita tentu ini tolak ukur dari pansus yang kemarin seperti apa catatan dan rekomendasinya, serta progres dan pencapaiannya seperti apa. Kemudian ditambah lagi LKPJ tahun APBD anggaran 2020,” demikian Nur Sulistio.
Baca juga: Pemkab Bartim-KPK susun strategi pencegahan korupsi