Pejabat pengadaan barang dan jasa di Bartim dituntut profesional

id Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh AL Qadry ,Wabup Wakil Barito Timur,Kabupaten Barito Timur,Barito Timur,Bartim,Kal

Pejabat pengadaan barang dan jasa di Bartim dituntut profesional

Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh Al Qadry melantik lima pejabat pengadaan barang dan jasa lingkup pemerintah setempat di Tamiang Layang, Selasa (6/4). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh AL Qadry mengingatkan kepada seluruh Pejabat yang berkaitan pengadaan barang dan jasa di lingkup kabupaten setempat, harus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban secara baik serta profesional.

"Mari kita bergandeng tangan dalam berkarya dengan beritikad, serta bertindak dan bersikap dalam membangun Kabupaten ini," kata Habib Saleh usai pelantikan Pejabat PPBJ tahun 2021 di Tamiang Layang, Selasa.

Dikatakan, kinerja panitia pengadaan barang dan jasa harapannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat terwujudnya pengadaan barang dan jasa pemerintah secara profesional dan mandiri.

Habib Saleh, Pemkab Bartim saat ini memiliki lima pejabat pengadaan barang dan jasa dari rekomendasi instansi pembina pejabat pengadaan barang dan jasa yakni LKPP yang seharusnya berjumlah 20 orang.

"Tentunya lima orang yang telah dilantik sebagai pengelola pengadaan barang jasa masih belum mencukupi apabila dibandingkan jumlah kebutuhan yang direkomendasikan LKPP," ucapnya.

Wabup Bartim itu menegaskan bahwa ASN yang mempunyai minat, berkemampuan dan memenuhi syarat, tetap memiliki peluang dan terbuka berkarir dalam bidang pengadaan barang jasa.

Baca juga: Angka kematian COVID-19 Bartim capai 13 orang

"Jabatan fungsional pengelola pengadaan barang jasa pemerintah yang baru dilahirkan, harus sejak awal mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan bahkan pengawasan yang ekstra dari negara," kata Habib Saleh.

Satuan kerja atau unit kerja pembina kepegawaian serta pelaksana teknis pengadaan barang jasa Pemkab Bartim perlu memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap panitia pengadaan barang jasa serta dalam peningkatan SDM dan pengembangan karir hingga pendampingan dan perlindungan hukum yang berkaitan dengan permasalahan hukum atau sengketa dalam pengadaan barang pengadaan barang jasa pemerintah.

Sekda Bartim Panahan Moetar menambahkan, Pemkab Bartim merupakan salah satu kabupaten dan kota di Kalteng yang menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Kalteng.

"Ada delapan area intervensi, salah satunya yakni pengadaan barang dan jasa. Untuk itu PPBJ diharapkan dapat bekerja secara profesional," kata Panahan.

Baca juga: Bupati Bartim tandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi

Baca juga: Inspektorat Bartim kawal ketat pengelolaan dana desa

Baca juga: Wabup Bartim minta masyarakat dukung pendataan keluarga 2021