Jambi (ANTARA) - Penyidik Kepolisian resort (Polres) Tanjungjabung Barat akhirnya menetapkan satu orang tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta perpisahan siswa SMAN 1 yang digelar disalah satu ruangan kantor Bupati setempat.
Satu orang berinisial RC yang berprofesi sebagai penyelenggara acara atau even organizer (EO) telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kapolres Tanjungjabung Barat, AKBP Guntur Saputro melalui keterangan resminya yang diterima, Senin.
Menurutnya penetapan itu dilakukan Minggu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB usai melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi dan terkait hal itu sudah dikeluarkan surat penahanan terhadap bersangkutan.
Guntur mengatakan dalam kasus ini sudah memeriksa 40 orang saksi terdiri dari siswa dan pihak EO sebagai panitia.
Tersangka RC bakal dijerat dengan Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan RC dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Tanjungjabung Barat. Tersangka terancam hukuman maksimal penjara tujuh tahun dan menurutnya hal itu sesuai dengan aturan yang ada.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pesta perpisahan tersebut di gelar Sabtu malam (12/4) sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lantas viral di Medsos karena mayoritas pesertanya abai terhadap protokol kesehatan.
Berita Terkait
PT SLK cegah peredaran narkoba di kalangan pelajar, gelar edukasi di dua sekolah
Selasa, 19 Desember 2023 16:35 Wib
Pelajar SMAN 3 Dusun Selatan ikuti pelatihan jurnalistik
Rabu, 13 Desember 2023 17:51 Wib
Sebanyak 149 relawan sukseskan Kemenkeu Mengajar, sasar sejumlah daerah di Kalteng
Senin, 23 Oktober 2023 15:47 Wib
SMSI Barsel Adakan Pelatihan Jurnalistik di SMAN-5 Dusel
Sabtu, 7 Oktober 2023 18:13 Wib
Pelajar SMAN 5 Dusun Selatan belajar Jurnalistik dari SMSI Barsel
Rabu, 4 Oktober 2023 16:44 Wib
BPJS Keliling berikan kemudahan akses layanan administrasi program JKN
Minggu, 10 September 2023 7:52 Wib
Polisi edukasi ribuan pelajar di Palangka Raya agar bijak bermedsos
Senin, 4 September 2023 17:11 Wib
Dorong jadi pengusaha, pelajar di Bartim diajarkan cara berbisnis
Senin, 14 Agustus 2023 17:15 Wib