DPRD Gumas soroti kerusakan ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun

id DPRD Gumas,Evandi ,jalan rusak,ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun,kuala kurun,palangka raya,kalteng,kalimantan tengah,pemprov kalteng

DPRD Gumas soroti kerusakan ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas Evandi. ANTARA/Chandra

“Tidak tahu batu bara itu punya siapa. Yang saya tanyakan, apakah bisa truk angkutan batu bara melintas di ruas jalan umum seperti itu,?”
Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evandi menyoroti kerusakan ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun akibat dilalui truk angkutan kayu dan batu bara.

“Kita melihat masih banyak  titik-titik jalan yang masih rusak. Apabila diperbaiki, maka akan muncul lagi kerusakan di titik yang baru. Menurut saya kerusakan akan terus terulang apabila truk angkutan besar tidak dikontrol," kata Evandi di Kuala Kurun, Kamis.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, yang dimaksud dengan truk angkutan besar di sini contohnya adalah truk angkutan kayu dan yang paling utama batu bara.  

Untuk truk angkutan batu bara, ujar pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini, dalam sehari sekitar 20 truk melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.

“Tidak tahu batu bara itu punya siapa. Yang saya tanyakan, apakah bisa truk angkutan batu bara melintas di ruas jalan umum seperti itu,?” tutur alumni Universitas Palangka Raya ini.

Wakil rakyat  dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini meminta kepada seluruh pihak terkait agar tidak menutup mata terhadap keadaan tersebut.

Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas ini meminta kepada pihak terkait yang membidangi hal tersebut agar segera menindak tegas truk angkutan besar, jika tidak memiliki izin.

Kalau memang perizinan truk angkutan besar yang melintas di jalan Palangka Raya-Kuala Kurun memiliki izin yang lengkap dan legal, maka Pemerintah Provinsi Kalteng hendaknya meningkatkan kualitas jalan tersebut.

Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun merupakan jalan provinsi yang memiliki kapasitas delapan ton. Dia berharap Pemprov Kalteng dapat meningkatkan kapasitas jalan tersebut, dari delapan ton menjadi 15 sampai 20 ton.

“Kita jangan hanya memacu investasi tanpa diiringi pembangunan. Kalau investasi maju tapi pembangunan tidak berjalan sama juga bohong. Jadi keduanya harus berjalan beriringan,” demikian Evandi.