Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo meminta pihak eksekutif mengutus pejabat yang berkompeten dalam setiap rapat dengan DPRD sehingga rapat berjalan lancar dan membuahkan hasil yang baik.
“Saya menghendaki saat agenda-agenda legislatif, salah satunya rapat Banmus (Badan Musyawarah) tersebut bisa dihadiri oleh pejabat yang berkompeten, tapi bukan berarti yang hadir saat itu tidak kompeten,” kata Eko di Kuala Pembuang, Kamis.
Menurut Eko, rapat Badan Musyawarah yang dilaksanakan oleh pihaknya diharapkan bisa dihadiri oleh pejabat pemerintah yang tahu dengan jadwal kegiatan atau agenda dari pemerintah kabupaten setempat.
Kehadiran pejabat berkompeten akan mempermudah saat ada pembahasan dalam rapat tersebut. Begitu pula ketika diminta pendapat maka pejabat tersebut bisa memberi informasi dan masukan yang diharapkan karena memang dia menguasai masalah.
Berbeda jika pejabat yang diutus bukan orang membidangi atau pejabat yang tidak memiliki kewenangan terkait masalah yang dibahas maka dikhawatirkan akan menghambat kelancaran rapat.
Menurut Eko, peristiwa itu pernah terjadi sehingga rapat menjadi kurang efektif. Bahkan saat itu dia bahkan sempat hendak membatalkan rapat karena pejabat yang mewakili eksekutif dinilai tidak mengetahui agenda rapat dan tidak memiliki kewenangan yang diharapkan.
Baca juga: Legislator Seruyan minta BPBD optimalkan pencegahan bencana
Menurut Eko, pejabat berkompeten yang dimaksudkan yakni pejabat yang hadir harus betul-betul tahu agenda-agenda yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dalam beberapa hari ke depan setelah rapat Banmus tersebut.
Hal ini bukan tanpa alasan, karena dalam pelaksanaan Banmus itu sendiri biasanya pihaknya akan menawarkan opsi waktu terhadap jadwal agenda yang akan dilaksanakan ke depan.
“Jadi seandainya dalam waktu dekat atau kurun waktu opsi yang kita tawarkan itu ada agenda dari pemkab, baik itu kepala daerah ataupun wakil kepala daerah, pejabat itu kan bisa memberi tahu kita dan kita susun agar waktunya tidak berbenturan. Kalau dia tidak tahu, nanti bisa berantakan atau amburadul jadwalnya. Jadi minimal saat rapat seperti Banmus ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan dari Bappeda atau asisten,” jelas Eko.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, tanpa adanya kehadiran pejabat yang berkompeten tersebut maka agenda yang telah dijadwalkan dan dirumuskan itu tidak bisa berjalan lancar dan sesuai dengan agenda.
Baca juga: Pansus LKPJ 2020 periksa realisasi program pembangunan Seruyan
Berita Terkait
Pemkab bersama DPRD Barsel sepakati Perda APBD 2025
Minggu, 1 Desember 2024 7:19 Wib
Peredaran narkoba harus ditangani dengan sistematis
Minggu, 1 Desember 2024 7:14 Wib
DPRD Palangka Raya harap pemilih di Pilkada 2024 meningkat
Sabtu, 30 November 2024 14:06 Wib
DPRD Gumas tekankan pentingnya peran semua pihak cegah kekerasan seksual pada anak
Sabtu, 30 November 2024 13:23 Wib
Ketua Komisi III DPRD beri respons positif pembenahan Pasar Saik Buntok
Sabtu, 30 November 2024 13:04 Wib
Legislator Gumas apresiasi pelaksanaan GPM jelang Nataru
Sabtu, 30 November 2024 12:54 Wib
DPRD Murung Raya sahkan APBD 2025 sebesar Rp2,5 triliun
Sabtu, 30 November 2024 12:47 Wib
Legislator Gumas minta penguatan nilai Pancasila kepada pemuda terus digencarkan
Sabtu, 30 November 2024 12:33 Wib