Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat setempat meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya peredaran uang palsu.
"Potensi peredaran uang palsu itu selalu ada. Kami bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga harus teliti agar tidak menjadi korban," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Senin.
Antisipasi dini perlu dilakukan dengan mengingatkan masyarakat terhadap potensi peredaran uang palsu. Apalagi selama bulan suci Ramadhan ini, terlebih menjelang lebaran nanti biasanya transaksi keuangan akan meningkat karena masyarakat banyak berbelanja mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri.
Meski kasus uang palsu di Kotawaringin Timur cukup kecil, namun kewaspadaan tinggi tetap harus dilakukan. Jangan sampai abai karena bisa saja ada pihak yang mencoba mendapatkan keuntungan dengan cara menggunakan uang palsu saat bertransaksi.
Pedagang dan pembeli diingatkan untuk sama-sama teliti saat menerima uang dalam bertransaksi. Pastikan uang tersebut asli dan kondisinya bagus sehingga tidak sampai dirugikan.
Biasanya pelaku peredaran uang palsu menyebarkan uang tiruan itu dengan cara bertransaksi. Dengan cara itu, mereka mendapatkan barang maupun uang kembalian padahal uang yang mereka gunakan adalah uang palsu.
Baca juga: Dua sekawan asal Kalbar ditangkap di Sampit bawa 50 gram sabu-sabu
Teknologi semakin canggih sehingga peluang kejahatan uang palsu tersebut semakin rawan terjadi. Masyarakat harus benar-benar teliti memeriksa untuk memastikan uang yang diterima tersebut merupakan uang asli agar tidak dirugikan.
"Kan sudah sering disosialisasikan bahwa untuk memeriksa keaslian uang kertas itu bisa dilakukan dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Dengan cara itu, uang palsu pasti akan ketahuan karena ada ciri khusus uang asli," ujar Jakin.
Jakin juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam hal transaksi barang kebutuhan, Jakin berharap pedagang tidak melakukan kecurangan yang menyebabkan harga bahan pokok melonjak dan membebani masyarakat.
Pihaknya bersama pemerintah daerah terus memantau perkembangan fluktuasi harga barang di pasaran. Jika ada kenaikan harga yang dinilai tidak wajar, maka pihaknya akan menelusuri penyebabnya dan siap menindak jika ada tindakan melawan hukum.
Baca juga: Dua orang lagi penderita COVID-19 di Kotim meninggal dunia