Bupati Kotim arahkan Dishub dan KSOP bahas solusi angkutan Pelabuhan Sampit

id Bupati Kotim arahkan Dishub dan KSOP bahas solusi angkutan Pelabuhan Sampit, Kalteng, pelabuhan sampit, Bupati Kotim, Halikinnor, Sampit, Kotim, Kotaw

Bupati Kotim arahkan Dishub dan KSOP bahas solusi angkutan Pelabuhan Sampit

Petugas dari Dinas Perhubungan mengarahkan sebuah truk untuk melewati Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan karena truk dan kendaraan berat dilarang masuk melintasi jalan dalam Kota Sampit sejak 13 April 2021. ANTARA/HO-Dishub Kotim

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Halikinnor mengarahkan Dinas Perhubungan duduk bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit untuk duduk bersama mencari solusi terkait pembatasan muatan angkutan di Pelabuhan Sampit yang menuai pro dan kontra.

"Saya ingin dunia usaha berembug sama-sama. Mari kita cari solusi terbaik untuk daerah kita. Akan dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan dengan KSOP, PT Dharma Lautan Utama dan pelaku usaha," kata Halikinnor di Sampit, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Halikinnor menanggapi kebijakan larangan truk masuk kota yang ternyata mulai berdampak terhadap distribusi logistik. Bahkan PT Dharma Lautan Utama menghentikan sementara kapal pengangkut kendaraan milik mereka karena pelaku usaha mulai beralih pengiriman melalui Pelabuhan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.

Halikin menjelaskan, pemerintah daerah bukan melarang kendaraan barang masuk kota, tetapi hanya membatasi beban tonasenya, apalagi jika itu mengangkut logistik menuju Pelabuhan Sampit. 

Larangan masuk melintasi jalan kota berlaku bagi truk atau kendaraan berat yang hendak menuju Pelabuhan Bagendang karena sudah ada Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan yang bisa dilewati.

Kebijakan itu merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dalam kota akibat dilalui angkutan yang melebihi kapasitas jalan. Makanya setelah jalan lingkar selatan kini diperbaiki secara darurat, truk dan kendaraan berat yang hendak menuju Pelabuhan Bagendang dilarang melintasi jalan dalam kota.

Baca juga: Kadin khawatir pembatasan angkutan ke Pelabuhan Sampit berdampak luas

Khusus angkutan logistik atau bahan pokok dan bangunan, kata Halikinnor, tetap diperbolehkan melintasi jalan dalam kota menuju Pelabuhan Sampit. Pemerintah daerah hanya membatasi muatan agar disesuaikan kemampuan jalan yakni maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan.

"Kita hanya kita minta itu dikurangi beban tonasenya. Jalan kita kekuatannya antara delapan sampai 12 ton, sementara yang melewati sampai 20 hingga 30 ton. Kita ingin mereka muatannya tidak sampai penuh. Kegiatan di Pelabuhan Sampit tetap dibuka dan kapal roro pun boleh, sepanjang mereka mau mengurangi beban tonasenya," ujar Halikinnor.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mengendalikan kendaraan yang melintasi jalan dalam kota agar tidak cepat rusak. Jika tidak dikendalikan dan mengakibatkan jalan hancur, masyarakat pasti menyalahkan pemerintah daerah. 

Dia memastikan pemerintah daerah tidak sembarangan dalam membuat kebijakan. Semua aspek diperhitungkan. Jika nantinya memang harus membuka lagi, hal itu dipastikan tetap akan mempertimbangkan kondisi jalan agar jangan sampai jalan hancur.

"Kalau kita bicara aturan, melebihi tonase kan tidak boleh. Tapi kita masih toleransi dengan pembatasan. Makanya kita cari jalan terbaik supaya dunia usaha tetap berjalan, pemerintah daerah pun," timpalnya.

Baca juga: Distribusi logistik ke Kotim mulai terdampak larangan truk masuk kota

Pihaknya juga akan mengevaluasi soal kabar pengusaha beralih mengirim barang melalui Pelabuhan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat. Semua informasi akan ditampung sebagai bahan evaluasi.

Disinggung soal keputusan PT Dharma Lautan Utama yang menghentikan operasional kapal dari Surabaya dan Semarang tujuan Sampit, Halikinnor menyebut itu merupakan kewenangan perusahaan pelayaran tersebut. 

Pemerintah daerah berharap pelayaran tersebut tidak sampai ditutup karena bisa memicu distribusi barang kita terhambat. Untuk itulah akan dibicarakan untuk mencari solusinya karena bagaimanapun kapal "roll on roll off" atau roro milik PT Dharma Lautan Utama yang selama ini membawa bahan-bahan sembako.

Halikinnor mengisyaratkan akan ada pembahasan agar distribusi barang tetap lancar karena jika terganggu akan berakibat pada melonjaknya harga barang kebutuhan, namun di satu sisi kondisi jalan juga tetap harus dijaga.

"Saya minta KSOP berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan supaya kebijakan yang kita buat tidak merugikan semua pihak, tetapi untuk menjaga semua. Jadi kebijakan itu mencari 'win-win solution'. Itu pun kalau memungkinkan. Kita minta perhatian dunia usaha bagaimana bersama-sama, supaya jangan hanya mau untungnya saja, tetapi juga bagaimana kita menjaga juga jalan di kota kita agar jangan sampai hancur," demikian Halikinnor.

Baca juga: Pengusaha berharap ada solusi terkait pembatasan angkutan di Pelabuhan Sampit