Kadin khawatir pembatasan angkutan ke Pelabuhan Sampit berdampak luas

id Kadin khawatir pembatasan angkutan ke Pelabuhan Sampit berdampak luas, Kalteng, kadin, kadin Kotim, Susilo, sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, pelabuh

Kadin khawatir pembatasan angkutan ke Pelabuhan Sampit berdampak luas

Ketua Kadin Kabupaten Kotawaringin Timur, Susilo. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Susilo mengaku khawatir kebijakan larangan truk masuk kota, termasuk terhadap angkutan di Pelabuhan Sampit, akan menimbulkan dampak luas yang justru menimbulkan masalah baru.

"Kalau sampai ini macet dan berhenti semua roda transportasi yang membawa kebutuhan logistik, ekonomi pasti terganggu dan akan tejadi lonjakan inflasi yang sangat luar biasa. Pengusaha saat ini sudah sakit akibat dampak pandemi COVID-19 dan harus bagaimana berpikir keras untuk bertahan. Jangan sampai malah ada kebijakan yang menambah berat beban pelaku usaha," kata Susilo di Sampit, Minggu.

Susilo menanggapi kebijakan larangan truk dan kendaraan berat masuk kota yang kini mulai berdampak terhadap distribusi logistik melalui Pelabuhan Sampit. Apalagi kini PT Dharma Lautan Utama yang selama ini melayani angkutan kendaraan barang dari dan menuju Pulau Jawa, memutuskan menghentikan sementara dua kapal mereka imbas kebijakan tersebut lantaran banyak angkutan barang yang kini mulai beralih ke Pelabuhan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.

Susilo mengaku sangat setuju dengan kebijakan pemerintah daerah yang melarang truk dan kendaraan berat masuk melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit terhitung mulai 13 April 2021. Selanjutnya kendaraan berat yang umumnya hendak menuju atau dari Pelabuhan Bagendang dialihkan ke Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan.

Namun Susilo mengingatkan bahwa bongkar muat barang dari kapal tidak hanya dilakukan di Pelabuhan Bagendang yang lokasinya di arah luar pusat kota, tetapi juga di Pelabuhan Sampit yang lokasinya pinggir sungai pusat kota.

Menurutnya, ini yang seharusnya juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Apalagi barang yang diangkut melalui Pelabuhan Sampit diantaranya adalah logistik seperti beras, sayuran dan kebutuhan lainnya.

Jika pasokan sampai terganggu maka rawan memicu lonjakan harga kebutuhan sehingga masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Opsi mengurangi muatan hanya 50 persen juga akan menimbulkan dampak kurang baik karena biaya akan membengkak sehingga pasti juga akan berpengaruh terhadap harga kebutuhan, terlebih ini bulan suci Ramadhan biasanya harga barang cukup berfluktuasi.

Baca juga: Distribusi logistik ke Kotim mulai terdampak larangan truk masuk kota

Susilo berpendapat, seharusnya kebijakan larangan truk dan kendaraan berat masuk kota itu tidak dipukul rata. Dia mengusulkan ada pemilihan dan pemilahan, khususnya untuk kendaraan yang beraktivitas di Pelabuhan Sampit karena ini menyangkut barang kebutuhan masyarakat.

"Harus dipilah juga mobil transportasi barang yang melalui Pelabuhan Sampit itu karena akan berdampak pada sosial ekonomi. Kalau sampai logistik kebutuhan masyarakat terkendala dan akan ada gejolak sosial, siapa yang bertanggung jawab? Saat ini masyarakat sudah berat bahkan pengusaha menanggung beban ekonomi akibat COVID-19. Ini harus dipisah dan dipilah," ujar Susilo.

Menurut kacamata Kadin, kata dia, sebenarnya bisa saja diambil jalan tengah yakni toleransi bagi kendaraan barang melalui Pelabuhan Sampit yang turun atau naik di kapal milik PT Dharma Lautan Utama tersebut.

Dinas Perhubungan bisa memberi solusi misalnya dengan memfasilitasi atau mengawal kendaraan barang tersebut ketika melintasi jalan dalam kota dari atau menuju pelabuhan sehingga tidak mengganggu lalu lintas umum.

Selama ini rute kendaraan dari atau menuju Pelabuhan Sampit juga tidak melintasi jalan utama, tetapi jalan tembus dari lingkar utara, Jalan Pramuka, Pemuda, S Parman hingga sampai ke Pelabuhan Sampit. Jalan-jalan tersebut bukan jalan yang sebelumnya rusak parah dan dikeluhkan masyarakat yakni Jalan Kapten Mulyono, Pelita Barat dan HM Arsyad.

Susilo berharap polemik ini segera dicarikan solusi agar tidak sampai menimbulkan dampak sosial ekonomi yang parah, apalagi sampai muncul gugatan "class action" masyarakat. Dia berharap semua menyatukan tekad memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengedepankan ego masing-masing.

"Apapun keputusan pemerintah kita dukung namun harus bisa dipisah dan dipilah. Kalau semua dipukul rata, selesailah sudah ekonomi. Pemerintah daerah dan dunia usaha harus bersama-sama membangun ekonomi untuk masyarakat Kotim yang lebih maju," demikian Susilo.

Baca juga: DPRD Kotim segera tindak lanjuti aspirasi terkait angkutan logistik ke pelabuhan