Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan kasus oknum penyidik KPK terkait dengan dugaan memeras Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial memperingatkan KPK agar menempatkan penyidik yang terseleksi dan berintegritas.
"Kejadian ini memperingatkan agar penempatan penyidik atau pegawai di KPK harus benar-benar terseleksi dan diisi orang-orang yang memiliki integritas, kemampuan, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, moralitas, dan akhlak yang teruji," kata Pangeran Khairul Saleh kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ia menilai kejadian dugaan pemerasan tersebut juga menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam pengawasan sehingga kejadian tersebut dapat terjadi.
Pangeran Khairul Saleh mengecam keras kejadian tersebut yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan KPK.
"KPK diharapkan sebagai lembaga antirasuah yang sangat diharapkan publik dapat memberantas korupsi ternyata dikotori oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: Oknum penyidik KPK diduga minta Rp1,5 miliar kepada wali kota agar kasus dihentikan
Politikus PAN itu menilai kejadian tersebut mencoreng nama baik KPK dan membuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut menjadi menurun.
Hal itu, menurut dia, karena persepsi publik atas kepercayaan antikorupsi bisa jadi disamakan dengan lembaga penegak hukum lainnya sehingga wibawa KPK juga ikut terpuruk.
"Saya berharap KPK harus membuka kasus ini secara terang benderang kepada masyarakat dan menghukum oknum-oknum yang bersalah," katanya.
Menurut Pangeran, jangan sampai kesalahan satu atau dua orang merusak nama baik KPK yang selama ini telah berupaya keras untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Baca juga: KPK usut kasus dugaan suap lelang jabatan Pemkot
Sebelumnya, KPK memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial pada hari Kamis (22/4).
"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya beredar informasi bahwa oknum penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Oknum tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.
Baca juga: KPK panggil mantan Dirut PT Asuransi Jasindo Solihin
Ali mengatakan bahwa KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri tersebut.
"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyarakat untuk mengawal prosesnya," ucap Ali.
Selain itu, kata dia, secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum penyidik tersebut.
Berita Terkait
Cagub kena OTT di Bengkulu dapat ikut Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 21:57 Wib
Menkum RI: Pemindahan napi WNA ke negara asal dalam kajian
Senin, 25 November 2024 17:29 Wib
Bahlil : RI segera ekspor prekursor untuk Tesla
Senin, 25 November 2024 17:22 Wib
Dapat jatah 10.000 hektare, Legislator Palangka Raya dukung penuh ketahanan pangan Presiden RI
Senin, 25 November 2024 15:42 Wib
Pelajar SMAN 1 Pulpis antusias ikuti dialog nilai kebangsaan Teras Narang
Senin, 25 November 2024 14:50 Wib
Presiden RI dan PM Inggris setujui gencatan senjata di Gaza
Jumat, 22 November 2024 7:31 Wib
Teras Narang sampaikan berbagai temuan saat reses di paripurna DPD RI
Selasa, 19 November 2024 20:50 Wib
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serahkan bansos bagi WBP di Palangka Raya
Selasa, 19 November 2024 15:07 Wib