Disdikpora Gumas usulkan revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat

id Pemkab gumas, gunung mas, kuala kurun, smpn satap 1 rungan barat, dispora gumas, kalteng, kalimantan tengah

Disdikpora Gumas usulkan revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat

Pengawas Pembina SMPN Satap 1 Rungan Barat Disdipora Gumas Sugiarto saat memantau ujian sekolah di SMPN Satap 1 Rungan Barat, Selasa (20/4/2021). (ANTARA/Ho-Disdikpora Gumas)

Sudah kami masukan usulannya, termasuk peralatan dan lainnya. Jadi sifatnya adalah revitalisasi, yakni pengembalian fungsi...
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Esra mengatakan, pihaknya mengusulkan revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat di tahun 2022.

“Beberapa bulan yang lalu saya mengunjungi SMPN Satap 1 Rungan Barat yang terletak di Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat,” ucapnya saat memberi keterangan di Kuala Kurun, Jumat.

Dari pantauannya, dia menilai bangunan SMPN Satap 1 Rungan Barat mengalami kerusakan dengan kategori sedang, walau di Data Pokok Pendidikan sekolah tersebut mengalami kategori rusak ringan.

Kerusakan kategori sedang di SMPN Satap 1 Rungan Barat diantaranya kerusakan pada lantai dan plafon di beberapa titik, serta pintu ruangan. Sedangkan untuk bangunan sekolah secara umum dinilai masih baik.

“Sudah kami masukan usulannya, termasuk peralatan dan lainnya. Jadi sifatnya adalah revitalisasi, yakni pengembalian fungsi, karena di daerah kita ini banyak ruang sekolah yang fungsinya berubah,” tuturnya.

Misalnya saja, ujar dia, di suatu sekolah tidak memiliki ruang guru namun memiliki ruang perpustakaan. Hal itu membuat sekolah tersebut menjadikan ruang perpustakaan menjadi ruang guru.

Dia menyebut, di SMPN Satap 1 Rungan Barat satu ruang kelas terpaksa difungsikan sebagai ruang guru. Usulan yang disampaikan adalah penambahan ruang guru serta rehabilitasi ruangan yang rusak.

Menurut dia, guna memperbaiki kerusakan bangunan sekolah yang sifatnya ringan, Disdikpora Gumas telah menyarankan pihak SMPN Satap 1 Rungan Barat menggunakan dana Biaya Operasional Siswa (BOS).

Jumlah peserta didik di SMPN Satap 1 Rungan Barat memang terbilang sedikit, yakni sekitar 60 orang. Oleh sebab itu, dana BOS harus benar-benar digunakan efektif dan efisien.

SMPN Satap 1 Rungan Barat, sambung dia, mengikuti arahan dari Disdikpora Gumas dan sekolah tersebut sudah membeli semen, serta sedang memperhitungkan upah tukang untuk mengerjakan perbaikan.

Disdik Gumas, baik melalui kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, koordinator wilayah, maupun pengawas rutin memantau setiap sekolah, khususnya yang berada di bawah kewenangan kabupaten.

Dia menyambut baik jika nantinya pemerintah provinsi atau DPRD provinsi berkeinginan membantu perbaikan sekolah yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, mengingat anggaran pemkab juga terbatas.