Ketua DPRD Gumas dukung rencana revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat

id Dprd gumas, ketua dprd gumas, akerman sahidar, revitalisasi smpn satap 1 rungan barat, kuala kurun, pendidikan gumas, kalteng, kalimantan tengah

Ketua DPRD Gumas dukung rencana revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DRPD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar menyambut baik dan mendukung rencana revitalisasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Satu Atap (Satap) 1 Rungan Barat di tahun 2022.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gumas telah memasukan usulan revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat, katanya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.

"Saya menyambut baik dan mendukung revitalisasi di sekolah itu,” tegasnya.

Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menegaskan, DPRD bersama pemkab selalu berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk perbaikan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan.

Upaya perbaikan bangunan sekolah, tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, dilakukan berdasarkan skala prioritas kebutuhan yang sangat mendesak, mengingat anggaran yang ada juga terbatas.

Oleh sebab itu, dia mendukung penuh dan menyambut baik rencana revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat yang telah dimasukan dan rencananya dilakukan pada 2022 mendatang.

Lebih lanjut, selama ini dirinya dan anggota DPRD Gumas lainnya selalu memantau sekolah-sekolah yang ada di wilayah tersebut, untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan dan harus ditingkatkan.

“Saya pribadi telah melakukan kunjungan ke beberapa sekolah dan akan menyampaikan hasil pantauan tersebut, agar menjadi perhatian pada 2022 mendatang,” terang wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini.

Sebelumnya, Kadisdikpora Gumas Esra mengatakan pihaknya mengusulkan revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat pada 2022. Sebab, sekolah itu dinilai mengalami kerusakan kategori sedang.

Menurut dia, guna memperbaiki kerusakan bangunan sekolah yang sifatnya ringan, Disdikpora Gumas telah menyarankan pihak SMPN Satap 1 Rungan Barat untuk menggunakan dana Biaya Operasional Siswa (BOS).

SMPN Satap 1 Rungan Barat, sambung dia, mengikuti arahan dari Disdikpora Gumas, dan sekolah tersebut sudah membeli semen serta sedang memperhitungkan upah tukang untuk mengerjakan perbaikan.

Disdik Gumas, baik melalui kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, koordinator wilayah, maupun pengawas rutin memantau setiap sekolah, khususnya yang berada di bawah kewenangan kabupaten.

Dia menyambut baik jika nantinya pemerintah provinsi atau DPRD provinsi berkeinginan untuk membantu perbaikan sekolah yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, mengingat anggaran pemkab juga terbatas.