Waspadai peredaran uang palsu di Palangka Raya jelang Lebaran

id Kalimantan Tengah, Riduanto,DPRD Kota Palangka Raya,Kota Palangka Raya,Ketua Bepemperda DPRD Kota Palangka Raya,Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya,Kal

Waspadai peredaran uang palsu di Palangka Raya jelang Lebaran

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Riduanto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Riduanto mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat di wilayah setempat, agar mewaspadai adanya peredaran uang palsu jelang Lebaran 1442 Hijriah.

"Masyarakat disarankan untuk waspada ketika melakukan transaksi, karena tidak menutup kemungkinan pelaku peredaran uang palsu jelang Lebaran akan beraksi untuk menyebarkan uang tersebut," kata Riduanto kepada ANTARA di Palangka Raya, Rabu.

Dikatakan, meskipun saat ini belum ada masyarakat yang menemukan uang palsu baik saat bertransaksi ataupun berbelanja di pasar tradisional, tidak ada salahnya mengantisipasi mengenai hal tersebut.

Riduanto mengatakan cara mengantisipasi agar masyarakat tidak mendapatkan uang palsu saat bertransaksi, alangkah lebih baiknya sebelum melakukan jual beli sambil memeriksa ulang uang tersebut.

"Seperti yang sering disosialisasikan perbankan yakni dilihat bentuk uangnya, diraba dan kalau bisa di terawang guna mengetahui keaslian duit tersebut," katanya.

Menurut Anggota DPRD Kota Palangka Raya itu, para pelaku pengganda uang palsu kebanyakan mencetak uang pecahan Rp50-100 ribuan. Maka dari itu apabila menerima uang pecahan Rp50-100 ribu, masyarakat jangan asal terima karena takutnya uang tersebut palsu.

Baca juga: Peserta didik di Palangka Raya diminta tetap giat belajar di rumah

Dia mengatakan apalagi di tengah pandemi COVID-19 seperti ini, mata pencaharian masyarakat sangat sulit maka dari itu kuat dugaan hal-hal tersebut takutnya akan terjadi di Kota Palangka Raya jelang Lebaran.

"Ya semoga saja apa yang kita takutkan dan selalu kami imbau terkait waspada peredaran uang palsu ini, tidak akan beredar di daerah kita. Karena apabila beredar sudah pasti akan merugikan masyarakat luas nantinya," kata Riduanto.

Sebelum mengakhiri perbincangannya, Politisi PDIP tersebut menambahkan, apabila masyarakat ada menemukan atau mendapat informasi terkait keberadaan oknum masyarakat yang berani mencetak uang palsu.

Maka segera lah laporkan ke pihak kepolisian setempat agar perbuatan yang sifatnya melanggar hukum pidana tersebut, segera ditindaklanjuti oleh pihak aparat yang berwajib.

"Semoga saja apa yang kita khawatirkan tidak pernah terjadi di Kota Palangka Raya khususnya," tandasnya.

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diajak shalat ghaib untuk KRI Nanggala-402

Baca juga: Legislator Palangka Raya minta kasus kebakaran lahan diusut tuntas