Kuala Pembuang (ANTARA) - Legislator Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rudi Hartono, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayah setempat, agar dapat bisa melengkapi segala dokumen yang diperlukan dalam pengajuan program pembangunan desa.
"Saya harapkan seluruh kades bisa mempersiapkan terlebih dahulu, karena sekarang itu harus melalui dokumen yang lengkap, supaya bisa direalisasikan," kata Rudi Hartono di Kuala Pembuang, Rabu.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Seruyan itu, dalam sistem yang saat ini, segala program harus melalui proposal perencanaan, pengajuan dan permohonan dari pihak desa.
Dia mengatakan jika memang segala dokumen perencanaan desa yang juga merupakan aspirasi desa sudah dilengkapi sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, tentu segala hal yang berkaitan dengan tindaklanjutnya akan menjadi lebih mudah.
Ia menjelaskan, segala aspirasi yang diusulkan oleh pihak desa baik itu yang berupa program semenisasi jalan, peningkatan infrastruktur lainnya, program pemberdayaan masyarakat, bantuan hibah dan lain sebagainya memang harus melalui mekanisme yang telah ditentukan.
"Persiapkan mulai dari sekarang untuk para kades, sehingga nanti pada saat kita turun ke lapangan akan kita tampung, baik itu dalam agenda reses maupun yang lainnya," kata Rudi.
Baca juga: Pansus DPRD Seruyan soroti mutasi ASN karena dianggap terlalu sering
Wakil rakyat Seruyan itu menyebut, hakikatnya seperti ini, menyampaikan aspirasi boleh, tapi harus sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, dan tujuannya untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Rudi yang juga mantan Kades itu menambahkan agar program yang diusulkan untuk pembangunan desa hendaknya yang memiliki dampak bagi kesejahteraan masyarakat di kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring.
"Saya harap apa yang diprogramkan oleh desa itu yang memang memiliki dampak langsung bagi warga desa, lebih bagus lagi kalau program itu diusulkan berdasarkan usulan masyarakat, sehingga segala pembangunan itu benar-benar tepat sasaran dan tepat guna, karena memang sesuai dengan keinginan masyarakat," demikian Rudi.
Baca juga: Pansus DPRD Seruyan: Pengerjaan siring tebing diduga menyalahi aturan
Baca juga: Bupati Seruyan instruksikan pembangunan rumah korban kebakaran
Baca juga: DPRD minta pengelolaan sampah di Seruyan dimaksimalkan
Berita Terkait
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
Pemkab Kapuas beri bantuan kendaraan operasional ke aparat hukum
Rabu, 17 April 2024 17:58 Wib
Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023
Rabu, 17 April 2024 16:59 Wib
Delapan pemuda lolos seleksi PPAP Kemenpora tingkat Kabupaten Gumas
Senin, 15 April 2024 19:48 Wib
Harga ayam potong di Sampit melejit H-2 Lebaran 2024
Senin, 8 April 2024 21:24 Wib
Pemkab terus berupaya wujudkan Gunung Mas jadi Kabupaten Layak Anak
Sabtu, 6 April 2024 5:49 Wib
BKPSDM ingatkan ASN di Kotim tak tambah libur dan cuti Lebaran
Kamis, 4 April 2024 17:56 Wib
300 paket sembako murah dibagikan Kejari Kapuas bantu penuhi kebutuhan Idul Fitri
Kamis, 4 April 2024 17:50 Wib