Legislator Kotim gamang bahas kelanjutan proyek tahun jamak

id Legislator Kotim gamang bahas kelanjutan proyek tahun jamak, Kalteng, DPRD Kotim, Rimbun, sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim gamang bahas kelanjutan proyek tahun jamak

Dokumentasi - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun mengaku gamang membahas kelanjutan proyek tahun jamak atau multi years karena menilai sebagian menuai polemik.

"Saya khawatir ketika kita menyetujui proyek yang tidak tuntas itu dilanjutkan, ternyata pada akhirnya bermasalah dengan hukum, siapa yang bertanggung jawab? DPRD juga rawan terseret karena menyetujui hal yang sudah bermasalah," kata Rimbun di Sampit, Kamis.

Saat ini ada sejumlah proyek tahun jamak yang belum tuntas sesuai target, diantaranya sirkuit balap motor, gedung Mal Pelayanan Terpadu dan gedung Sampit Expo. Proyek-proyek tahun jamak tersebut seharusnya sudah tuntas pada 2020 lalu.

Proyek yang banyak mendapat sorotan adalah pembangunan sirkuit balap motor atau "road race" yang berada di kawasan Sport Center. Saat ini proyek ini mulai menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut politisi PDIP, masalah ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya dari sisi aturan hukum. Jangan sampai nantinya niat baik menyelesaikan pembangunan proyek-proyek yang menelan dana besar itu malah menimbulkan dampak hukum.

Rimbun menyoroti proyek sirkuit balap motor yang kini menjadi sorotan masyarakat dan menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dia menyayangkan proyek itu tidak selesai tepat waktu dan pemerintah kabupaten dinilai tidak tegas terhadap perusahaan tersebut.

Rimbun khawatir proyek sirkuit balap motor yang dimulai pada masa pemerintahan Bupati Supian Hadi ini juga mangkrak dan bernasib sama dengan proyek Sport Center semasa kepemimpinan Bupati Wahyudi K Anwar yang lokasinya juga di kawasan itu.

"Perlu kehati-hatian karena ini menghabiskan anggaran besar dan berisiko hukum jika salah dalam mengambil kebijakan," demikian Rimbun.

Baca juga: Program padat karya tunai mulai dijalankan bantu pemulihan ekonomi Kotim

Terkait penyelesaian sirkuit, sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur Najmi Fuadi mengatakan, penyelesaian sirkuit diharapkan bisa diselesaikan dan fungsional mulai Agustus nanti.

"Uang mereka (rekanan) di Dispora masih ada Rp12 miliar. April dibayar dan Juli lunas. Pelaksananya baru. Itu urusan internal mereka. Tahun ini fungsional," kata Najmi Fuadi.

Sirkuit berbentuk menyerupai ikan jelawat tersebut memang belum dapat digunakan untuk event tingkat nasional karena jalur masih berada pada klasifikasi kelas D, sedangkan untuk standar nasional minimal berada pada klasifikasi klas C dengan panjang lintasan 1.500 meter.

Meski begitu, fasilitas pendukung sirkuit itu diklaim berstandar nasional sehingga untuk meningkatkan kelas sirkuit ini menjadi standar nasional, hanya perlu menambah kekurangan panjang lintasan.

Sirkuit tersebut dibangun dengan sistem pembiayaan tahun jamak selama tiga tahun anggaran dengan pagu anggaran Rp22 miliar. Pembangunan sirkuit ini dibagi menjadi lima pengerjaan utama yakni lintasan, tribun, pit stop, rumah generator set dan rumah jaga.

Jalur lintasan sirkuit dibangun dengan standar klasifikasi kelas D dan memiliki panjang 1.200 meter dengan 10 tikungan di dalamnya, sedangkan untuk lebar lintasan sekitar 20 meter pada garis start dan mengerucut menjadi 10 hingga 12 meter pada tikungan, sedangkan untuk lintasan lurus selebar 6 meter.

Tribun berkapasitas 1.100 penonton kelas ekonomi dibangun dengan tiga lantai berisikan sejumlah ruangan di dalamnya. Tribun ini juga menyediakan tempat untuk penonton kelas VIP berkapasitas 30 sampai 40 orang.

Sebelumnya berdasarkan penjelasan Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur bersama pihak kontraktor, pekerjaan ditargetkan rampung pada awal Desember 2020. Namun ternyata hingga memasuki 2021, pekerjaan belum juga selesai.

Najmi mengatakan, keterlambatan penyelesaian tersebut menjadi perhatian serius. Langkah juga telah diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Najmi berharap pembangunan sirkuit balap motor ini segera dituntaskan. Selain sebagai salah satu persiapan Kotawaringin Timur selaku tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022, sirkuit ini nantinya juga diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah.

Baca juga: Safari Ramadhan Bupati Kotim sambil kampanyekan pencegahan COVID-19

Baca juga: Pekerja di Kotim diimbau tidak turun ke jalan saat Hari Buruh