"Pemerintah daerah sangat berterima kasih karena program ini untuk meningkatkan pembangunan, serta membantu pemulihan ekonomi. Ini melibatkan warga kita yang menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja) maupun berpenghasilan rendah untuk diberdayakan mengerjakan infrastruktur berbasis masyarakat," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Kamis.
Hal itu disampaikan Irawati saat menandai dimulainya Program Bantuan Untuk Masyarakat Kegiatan Cash For Work (CFW) - Padat Karya Tunai di kantor Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Irawati menjelaskan, alokasi dana CFW di Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar Rp900 juta yang tersebar di Kelurahan Ketapang, Mentawa Baru Hilir dan Mentawa Baru Hulu. Masing-masing kelurahan mendapatkan bantuan Rp300 juta.
Bantuan pemerintah untuk masyarakat Program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku tersebut digunakan untuk pemeliharaan ringan sampai sedang kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM).
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengapresiasi kegiatan Kotaku dengan program-program yang dilaksanakan. Kebijakan tersebut berdampak terhadap penghidupan masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta mempengaruhi terhadap jadwal dan implementasi dari kegiatan program Kotaku.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 yang lebih luas lagi serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah akan memulai upaya mitigasi terhadap COVID-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema padat karya tunai (PKT) atau "cash for work" (CFW) di daerah terkena pandemi COVID-19, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur.
Salah satu kebijakan pemerintah dalam menaikkan tingkat ekonomi adalah CFW atau padat karya tunai. Program Kotaku meluncurkan CFW untuk menanggulangi penurunan daya beli akibat pandemi COVID-19 yang berdampak langsung pada masyarakat berpenghasilan rendah.
CFW disalurkan untuk membiayai para tenaga kerja yang diikutkan dalam pekerjaan perbaikan ringan infrastruktur berbasis masyarakat. Upah kerja diharapkan meningkatkan ekonomi keluarga dan daya beli masyarakat.
Baca juga: Safari Ramadhan Bupati Kotim sambil kampanyekan pencegahan COVID-19
"Program ini memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak COVID-19 yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK dan masyarakat yang mengalami penurunan maupun kehilangan pendapatan," ujar Irawati.
Program ini diharapkan mampu memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca COVID-19, khususnya di perkotaan. Selain itu juga membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak COVID-19.
Secara fisik, program ini tentu menyasar terpeliharanya dan berfungsinya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun Program Kotaku maupun program infrastruktur berbasis masyarakat lain melalui swakelola masyarakat.
Irawati menambahkan, pelaksanaan CFW adalah partisipatif yakni dalam setiap tahapan proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban selalu melibatkan masyarakat sebagai pelaku sekaligus penerima manfaat. Setiap langkah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan hasil hasilnya kepada masyarakat. Kegiatannya sederhana dan mudah dikerjakan, artinya pelaksanaan seluruh proses kegiatan diupayakan semudah mungkin dan sistematis serta bisa dilakukan masyarakat dengan tetap mengacu pada tujuan dan ketentuan dasar pelaksanaan kegiatan dan prosedur operasional standar penyelenggaraan kegiatan CFW.
"Tapi tentu tetap harus berkualitas secara layak agar pelaksanaan CFW ini tetap mengacu pada kualitas standar pekerjaan dan tidak asal mengerjakan. Keberlanjutan kegiatan CFW dilakukan dengan memastikan adanya rencana pengelolaan dalam pemanfaatannya yakni pemeliharaan, perawatan dan pelestariannya," demikian Irawati.
Baca juga: Pekerja di Kotim diimbau tidak turun ke jalan saat Hari Buruh
Baca juga: Pemkab Kotim upayakan insentif guru ngaji