Kuala Kurun (ANTARA) - Pelaksanaan Sinode Umum XXIV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) tahun 2021 untuk yang sudah diundur pada 28 April – 1 Mei 2021 di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah kembali diundur ke 6 – 9 Juli 2021.
Bendahara Panitia Sinode Umum XXIV GKE 2021 di Kuala Kurun Hardeman saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat mengatakan bahwa pengunduran tersebut merupakan pengunduran yang kesekian kalinya.
“Awalnya Sinode Umum XXIV GKE dijadwalkan pada 8 – 12 Juli 2020 lalu, di Kuala Kurun. Namun karena terjadi pandemi COVID-19 maka pelaksanaannya sinode umum terpaksa ditunda,” ucapnya.
Keputusan penundaan Sinode Umum XXIV GKE dilakukan usai pelaksanaan Sinode Umum Luar Biasa secara virtual pada 7 Juli 2020 lalu. Saat itu disepakati Sinode Umum XXIV GKE ditunda maksimal hingga satu tahun ke depan.
Baca juga: Kemenhan diminta segera hentikan pembebasan lahan food estate di Gumas
Seiring berjalannya waktu, pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE di Kuala Kurun direncanakan berlangsung pada 28 April – 1 Mei 2021. Peserta yang hadir dibatasi hanya sekitar 120 orang, di luar panitia.
Namun pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE di Kuala Kurun kembali diundur ke 6 – 9 Juli 2021. Pengunduran dilakukan karena kasus positif COVID-19 di Gumas yang masih bertambah.
Selain itu, penundaan dilakukan karena Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt Dr Wardinan S Lidim, M.Th yang sedang berobat. Berdasarkan aturan tata gereja, pelaksanaan sinode umum harus dihadiri oleh ketua umum.
“Karena hal-hal tadi, akhirnya disepakati Sinode Umum XXIV GKE di Kuala Kurun diundur ke 6 – 9 Juli 2021. Kemudian, teman-teman di resort dan calon resort juga memohon adanya penambahan peserta,” bebernya.
Baca juga: Lomba bercerita diharap bisa tumbuhkan minat baca anak-anak Gumas
Penambahan peserta diusulkan dari sekitar 120 orang menjadi 275 – 377 orang. Terkait penambahan peserta, panitia sudah menyurati Satgas COVID-19 Gumas guna mendapatkan izin pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE 2021 di Kuala Kurun.
Mengingat jumlah hotel atau penginapan di Kuala Kurun tidak sebanyak di kota-kota lain dan jumlah peserta berkisar antara 275 – 377 orang, maka penginapan peserta harus diatur sedemikian rupa.
“Kalau dari tempat pelaksanaan kegiatan tidak ada masalah, hanya saja memang untuk penginapan harus diatur sedemikian rupa. Mudah-mudahan pemerintah kabupaten melalui tim satgas memberikan izin,” demikian Hardeman.
Baca juga: Legislator Gumas: Jangan cepat puas dengan capaian PAD triwulan I
Baca juga: DPRD Gumas desak perusahaan sawit segera urus HGU
Baca juga: Guru, kepsek dan pengawas di Gumas ditargetkan kembali raih prestasi
Berita Terkait
KPU Gunung Mas segera rekrut calon anggota PPK Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 22:14 Wib
Polisi imbau warga hindari kawasan Monas sampai Merdeka Barat pagi ini
Senin, 22 April 2024 7:50 Wib
KPU akan sampaikan kesimpulan sidang PHPU hari ini
Selasa, 16 April 2024 16:22 Wib
Sembelit bisa jadi gejala umum pada masa perimenopause
Senin, 8 April 2024 13:40 Wib
Kabiro Umum Mahkamah Agung Supandi dipanggil KPK terkait kasus dugaan TPPU
Senin, 1 April 2024 16:02 Wib
Misinformasi! Anies jadi Ketua Umum Pemuda Pancasila pada akhir Maret
Rabu, 27 Maret 2024 10:42 Wib
Ini tiga jenis kebotakan yang umum terjadi di masyarakat
Rabu, 13 Maret 2024 14:27 Wib
Bawaslu Kalteng tak temukan ada media berpihak ke salah satu peserta Pemilu 2024
Kamis, 7 Maret 2024 19:11 Wib