Kejari Katingan siap dukung BPJS Kesehatan sukseskan JKN-KIS
Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Katingan, Kalimantan Tengah, siap mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Dukungan itu direalisasikan melalui penandatanganan perpanjangan kerjasama," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan di Palangka Raya, Senin.
Masrur mengatakan bahwa dirinya akan meningkatkan koordinasi dengan pihak Kejari Katingan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten Katingan.
"Kedepannya kami akan lebih sering berkoordinasi dan berkonsultasi kepada pihak Kejari Katingan dalam menyelesaikan kendala-kendala yang kami hadapi dalam pelaksanaan program JKN-KIS," katanya.
Masrur pun berharap dengan bantuan dari pihak Kejari Katingan "Universal Health Coverage" (UHC) dapat segera tercapai.
Dia mengungkapkan penandatangan perpanjangan kerja sama itu telah dilaksanakan pada Rabu (7/4) yang fokus pada penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang diikuti Kasi Datun dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Katingan.
Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus mengatakan melalui komitmen kerjasama tersebut dapat meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan program JKN-KIS kepada masyarakat Kabupaten Katingan.
Baca juga: BPJS Kesehatan diminta percepat integrasi data kepesertaan JKP
Dengan adanya perpanjangan kerjasama ini, pihaknya berharap nantinya kedua pihak bisa bersama-sama meningkatkan kinerja program JKN sehingga masyarakat bisa lebih tenang dalam menyelesaikan tunggakan-tunggakan.
"Kita juga bisa saling berkoordinasi terkait kendala-kendala di lapangan yang kita temui," kata Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten Katingan.
"Dengan kerjasama ini kita semakin bersinergi. Jika dalam pelaksanaan program JKN terdapat kendala, sampaikan kepada kami selaku Jaksa Pengacara Negara dan kami siap untuk membantu menyelesaikannya," katanya.
Baca juga: Lansia penderita diabetes manfaatkan JKN-KIS untuk pengobatan rutin
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan-Wapres bahas program donasi iuran JKN-KIS dengan skema crowdfunding
"Dukungan itu direalisasikan melalui penandatanganan perpanjangan kerjasama," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan di Palangka Raya, Senin.
Masrur mengatakan bahwa dirinya akan meningkatkan koordinasi dengan pihak Kejari Katingan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten Katingan.
"Kedepannya kami akan lebih sering berkoordinasi dan berkonsultasi kepada pihak Kejari Katingan dalam menyelesaikan kendala-kendala yang kami hadapi dalam pelaksanaan program JKN-KIS," katanya.
Masrur pun berharap dengan bantuan dari pihak Kejari Katingan "Universal Health Coverage" (UHC) dapat segera tercapai.
Dia mengungkapkan penandatangan perpanjangan kerja sama itu telah dilaksanakan pada Rabu (7/4) yang fokus pada penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang diikuti Kasi Datun dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Katingan.
Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus mengatakan melalui komitmen kerjasama tersebut dapat meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan program JKN-KIS kepada masyarakat Kabupaten Katingan.
Baca juga: BPJS Kesehatan diminta percepat integrasi data kepesertaan JKP
Dengan adanya perpanjangan kerjasama ini, pihaknya berharap nantinya kedua pihak bisa bersama-sama meningkatkan kinerja program JKN sehingga masyarakat bisa lebih tenang dalam menyelesaikan tunggakan-tunggakan.
"Kita juga bisa saling berkoordinasi terkait kendala-kendala di lapangan yang kita temui," kata Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten Katingan.
"Dengan kerjasama ini kita semakin bersinergi. Jika dalam pelaksanaan program JKN terdapat kendala, sampaikan kepada kami selaku Jaksa Pengacara Negara dan kami siap untuk membantu menyelesaikannya," katanya.
Baca juga: Lansia penderita diabetes manfaatkan JKN-KIS untuk pengobatan rutin
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan-Wapres bahas program donasi iuran JKN-KIS dengan skema crowdfunding