Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo meminta kepada perusahaan dan pihak mempunyai mempekerjakan pekerja agar dapat membayarkan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu sesuai aturan.
“Saya harap semua perusahaan yang beroperasional di kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini agar bisa membayarkan THR karyawan tepat waktu, karena aturannya sudah jelas dan harus diikuti,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Selasa.
Menurut dia, Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
“Dalam surat edaran tersebut THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, maka dari itu kita kembali mengingatkan perusahaan agar bisa membayarkannya tepat waktu,” harapnya.
Ia menyampaikan, saat ini memang ekonomi masyarakat sedang sulit karena terdampak pandemi COVID-19 yang melanda lebih dari satu tahun ini. Kendati demikian pihak perusahaan diharapkan tetap membayar THR keagamaan yang merupakan hak pekerja tersebut.
Baca juga: Bupati Seruyan perintahkan semua jalan pengganggu transportasi diperbaiki
“THR tetap wajib dibayarkan dan pekerja berhak mendapatkan dengan jumlah yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku, sehingga hal tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini,” ungkapnya.
Eko menjelaskan, apabila perusahaan tidak mampu membayarnya karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan karena terdampak COVID-19, ada prosedur yang harus dijalankan.
“Masalah itu juga harus dibahas bersama sehingga pekerja bisa memahami keputusan yang diambil, karena dalam prosedurnya sudah jelas dalam edaran tersebut. Jadi, harus ada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, yang merujuk pada iktikad baik dan secara kekeluargaan,” beber dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, uang THR sangat diharapkan bagi pekerja, apalagi di tengah kondisi sulit sekarang ini, sehingga dengan begitu dapat mengurangi beban masyarakat tersebut.
Baca juga: BPBD minta masyarakat di pesisir Seruyan waspadai angin kencang
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib