Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR, Puan Maharani, Rabu (5/5), ke Kabupaten Cirebon, Jawa Barat untuk meninjau pelaksanaan aturan larangan pulang kampung alias mudik Lebaran 2021.
"Kunjungan ini dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap aturan mudik Lebaran. Kami berharap aturan benar-benar dilaksanakan secara adil, demi kebaikan kita bersama," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia meminta pemerintah konsisten terhadap kebijakan yang diambil terkait pengendalian mobilitas warga pada masa mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pendirian pos di perbatasan diharapkan efektif tekan penyebaran COVID-19
Menurut dia, konsistensi penerapan kebijakan di lapangan harus dilakukan untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Ia menilai agar dapat konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasannya, maka mekanisme harus disiapkan sejalan dengan menyiapkan sumber daya pendukungnya. "Larangan aktivitas mudik harus adil dan konsisten, maka harus disiapkan mekanisme dan sumber daya pendukungnya," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah menyiapkan mekanisme rinci terkait pelarangan mudik Lebaran agar tidak memunculkan kebingungan di masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat sama-sama memahami dan menahan diri untuk tidak mudik demi mencegah penularan Covid-19. "Mengatasi penyebaran Covid-19 sekaligus menjaga geliat perekonomian memang tidak mudah. Di sini pentingnya aturan dilaksanakan dengan mekanisme yang rinci, konsisten, dan adil," katanya.
Baca juga: Pemkab Mura terbitkan surat edaran pembatasan arus mudik
Ia akan meninjau beberapa titik di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bersama Menteri Perhubungan, Budi Sumadi.
Kunjungan kerja ke Cirebon untuk menjalankan tugas DPR dalam mengawasi aturan terkait mudik Lebaran 2021.
Kunjungan kerja di Cirebon diawali di Polres Cirebon dengan agenda pemaparan kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia tentang skenario pelarangan pulang kampung alias mudik pada Rabu (5/5) siang. Setelah itu, dia bersama Sumadi akan meninjau terminal bis dan stasiun kereta api di Cirebon.
Baca juga: Larangan mudik Barut difokuskan pada peniadaan dari luar Kalteng
Baca juga: Tiga pos penyekatan tangani potensi mudik di Bartim
Baca juga: Pemprov Kalteng tindaklanjuti larangan mudik, SE Gubernur sedang dipersiapkan