RPJMD Kapuas 2018-2023 direvisi akibat terimbas pandemi COVID-19

id RPJMD Kapuas 2018-2023 direvisi akibat terimbas pandemi COVID-19, Kalteng, kapuas

RPJMD Kapuas 2018-2023 direvisi akibat terimbas pandemi COVID-19

Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Muhammad Saribi. ANTARA/HO-Pemkab Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, melakukan revisi atau perubahan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

"Intinya hari ini kami sudah memunculkan kesepakatan bersama bahwa RPJMD perubahan ini dengan landasan utama, terjadinya pandemi COVID-19 secara nasional," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Muhammad Saribi di Kuala Kapuas, Rabu.

Hal itu disampaikan mantan Camat Pulau Petak tersebut, usai mengikuti rapat konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Kuala Kapuas.

Kegiatan tersebut dipimpin secara virtual oleh Bupati Kapuas Ben Brahim dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) setempat dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.

Saribi mengatakan, tujuan konsultasi publik ini adalah untuk memberikan masukan dari pemangku kepentingan yang ada, terkait perubahan RPJMD tahun 2018-2023.

Selain itu, adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat secara signifikan terhadap perubahan-perubahan RPJMD, terutama pada program kegiatan.

"Kemudian, karena adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang program kebijakan strategis nasional, dalam hal ini food estate," jelas Saribi.

Ditambahkannya, sesuai arahan Bupati Kapuas bahwa perlunya melakukan penajaman prioritas yang diawali dengan pemulihan ekonomi.

Baca juga: Polres Kapuas musnahkan setengah kilogram sabu-sabu

"Karena pada masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini yang paling penting adalah pemulihan ekonomi dulu," katanya.

Pemerintah akan tetap fokus merumuskan kebijakan-kebijakan yang ditujukan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sekaligus memulihkan perekonomian.

Masyarakat diharapkan mendukung upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. Masyarakat diimbau menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin agar terhindar dari penularan COVID-19.

 Dia berharap pandemi COVID-19 segera berakhir, dan perekonomian kembali pulih, masyarakat bisa beraktivitas normal.

Baca juga: Sekda Kapuas ingatkan ASN dan masyarakat patuhi larangan mudik