Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021), agar tetap memperhatikan dan menegakkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, masyarakat disarankan saat hendak melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid, lapangan serta tempat ibadah lainnya diwajibkan menggunakan masker.
"Hal tersebut digalakan agar shalat Idul Fitri 1442 Hijriah dapat berjalan lancar dan aman, kemudian tidak ada terjadi penularan virus COVID-19 saat kegiatan tersebut berlangsung," kata Eko.
Himbauan tersebut gencar dilakukan oleh personel Polda Kalteng, hal itu dimaksud untuk mencegah terjadinya kontak fisik dan kerumunan yang cukup lama di suatu tempat. Dan, jika memang dalam kondisi sakit maupun kurang sehat seperti demam tinggi, baru sembuh dari sakit maupun flu dan batuk agar tidak menghindari pelaksanaan shalat Ied.
Dia mengatakan dalam edaran ketentuan pelaksanaan Shalat Idul Fitri, panitia mengharuskan mengupayakan secara optimal lapangan terbuka di lingkungan masing-masing, untuk pelaksanaan kegiatan shalat Ied.
"Walaupun di masjid, maka dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah," ungkap Eko.
Baca juga: Antisipasi adanya pawai takbir, ratusan personel gabungan dikerahkan
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengatakan, untuk menjamin lancarnya pelaksanaan shalat Ied, Polda Kalteng akan menerjunkan sejumlah personel ke sejumlah titik-titik pelaksanaan ibadah untuk memantau dan menjaga protokol kesehatan agar tetap dilaksanakan.
Selanjutnya, kehadiran petugas disana juga menjaga keamanan jalannya shalat Ied yang akan dilaksanakan secara serentak oleh umat Islam, pada pagi hari besok.
"Pelaksanaan shalat Ied nantinya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan menerapkan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,'" tandas Eko.
Baca juga: Polri instruksikan seluruh jajaran untuk siapkan pengamanan antisipasi takbir keliling
Baca juga: Kasat Lantas: Pawai takbir di Palangka Raya ditiadakan
Baca juga: Menag: Takbir keliling tak diperkenankan
Berita Terkait
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
Pemkab Murung Raya apresiasi peran organisasi perempuan dalam pembangunan daerah
Rabu, 1 Mei 2024 9:07 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan UU HKPD ke paguyuban dealer kendaraan
Selasa, 30 April 2024 17:41 Wib
Pemkab Sukamara apresiasi kiprah kaum wanita dalam pembangunan daerah
Senin, 29 April 2024 17:05 Wib
Disarpustaka Kapuas terus berupaya mengamankan arsip daerah
Senin, 29 April 2024 15:08 Wib
Lulusan Teknik Sipil UMPR siap berkiprah langsung dalam pembangunan daerah
Senin, 29 April 2024 11:24 Wib
HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah
Kamis, 25 April 2024 18:16 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib