Pelaku usaha di Palangka Raya diingatkan konsisten jalankan protokol kesehatan

id Pelaku usaha di Palangka Raya diingatkan konsisten jalankan protokol kesehatan, Kalteng, Palangka Raya

Pelaku usaha di Palangka Raya diingatkan konsisten jalankan protokol kesehatan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Khemal Nasery. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Khemal Nasery mengingatkan pelaku usaha di kota itu konsisten menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, termasuk mematuhi aturan jam operasional yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Saya mengingatkan kepada pelaku usaha agar terus mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi jam malam yang diberlakukan yakni pukul 22.00 WIB wajib menutup usahanya," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Menaati protokol kesehatan dan jam operasional tempat usaha bertujuan untuk menekan penyebaran wabah COVID-19 di tengah pandemi yang masih terjadi. Ini juga menjadi upaya memutus mata rantai penularan virus yang sangat membahayakan kesehatan manusia tersebut.

Selain berupaya menekan penularan COVID-19, pemerintah kota juga berusaha memulihkan ekonomi yang saat ini terpuruk akibat dampak pandemi virus mematikan tersebut.

"Dengan menjalankan protokol kesehatan maka berarti pelaku usaha juga membantu masyarakat dalam memutus penyebaran wabah tersebut. Selanjutnya pelaku usaha juga tetap bisa meningkatkan perekonomian daerah dengan berbagai cara," bebernya.

Politisi Partai Golkar Kota Palangka Raya itu mengungkapkan, tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 kota setempat juga gencar melakukan pengawasan melalui pengecekan terhadap sejumlah kafe dan rumah makan yang ramai dikunjungi pelanggannya.

Baca juga: Sebanyak 2.309 guru di Palangka Raya telah divaksin COVID-19

Pengunjung yang ada di tempat usaha tersebut, ada yang dilakukan pengecekan dengan menggunakan antigen secara dadakan. Hal tersebut guna memastikan kesehatan para pengunjung benar-benar sehat.

"Selain melakukan pemeriksaan pengunjung rumah makan atau kafe di Kota Palangka Raya, hal serupa juga pernah dilakukan sejumlah ruas jalan raya dengan mencegat sejumlah pelanggan yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker," bebernya.

Pantauan di lapangan, selain Pemerintah Kota Palangka Raya yang melakukan upaya-upaya penekanan terhadap penyebaran virus tersebut, kepolisian serta instansi terkait lainnya juga gencar membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19.

Hampir setiap hari personel kepolisian dan TNI mengamankan jalannya vaksinasi yang ditujukan kepada masyarakat dan lanjut usia.

Baca juga: DPRD ingatkan masyarakat jeli dalam berinvestasi